Palangka Raya

Penghapusan Syarat PCR Dongkrak Parekraf Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Susi Idawati mengatakan dengan adanya kebijakan dari pemerintah pusat terkait penghapusan Syarat hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada syarat perjalanan.

Merupakan menjadi sebuah peluang ataupun kesempatan bagi seluruh daerah di Indonesia untuk kembali membangkitkan atau memulihkan sektor Pariwisata Ekonomi dan Kreatif (Parekraf) nya.

Terlebih penghapusan syarat tersebut mempermudah masyarakat untuk bepergian keluar daerah sekaligus, merupakan hal yang baik suatu daerah khususnya daera Kota Palangka Raya karena kembali bisa menerima para wisatawan.

Selain wisatawan adanya kunjungan pejabat – pejabat dari pusat seperti Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat juga merupakan salah satu bentuk kehormatan yang menghasilkan benefit di kota ini.

“Karena otomatis dengan adanya kunjungan ini, pejabat tersebut secara otomatis menggunakan akomodasi mulai dari penginapan transportasi hingga kebutuhan makan di Kota Cantik, yang otomatis menggerakkan roda perekonomian di Kota Cantik, ungkapnya kemarin.

Maka dari itu dengan adanya kunjungan – kunjungan pejabat dan wisatawan ke kota ini, Harapannya kegiatan – kegiatan ekonomi tersebut bisa meningkatkan pendapatan pajak daerah yang merupakan sumber pembangunan daerah.

“Ayo instansi terknis mari bantu masyarakat dan para pelaku usaha di Kota Palangka Raya Agara bisa memulihkan sektor Pariwisata Ekonomi dan Kreatif, demi bergeraknya roda perekonomian di Kota Cantik,” ajaknya. (ahm)

Related Articles

Back to top button