Palangka Raya

Dorong Pemko Palangka Raya Kembangkan RPH

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dimiliki Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pertanian perlu dikembangkan. Pasalnya RPH besar potensinya digunakan sebagai pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf, RPH yang berlokasi di Jalan Sudirman, Kelurahan Kalampangan, lebih tepatnya seberang RSUD Kota Palangka Raya saat ini telah memiliki tim butcher dan juru sembelih halal (Juleha).

Dikatakannya, RPH tersebut satu-satunya yang memiliki tim dengan proses penyembelihan sesuai ajaran agama Islam. Jadi masyarakat tidak perlu cemas lagi untuk mencari tempat pemotongan hewan yang betul-betul higienis dan halal.

“Karena dalam tim mereka, petugas bertanggung jawab melakukan penyembelihan hewan secara halal menurut agama. Tim butcher  bertugas menguliti sapi utuh yang baru selesai disembelih sampai memotong menjadi beberapa bagian, dan siap diangkut untuk didistribusikan ke pasar-pasar yang terdapat di Palangka Raya,” ucapnya, Kamis (8/7/2021).

Lebih lanjut Politisi asal Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, Pemko mendirikan RPH dengan tujuan sebagai tempat memprioritaskan pemotongan daging sapi yang aman, utuh dan halal (ASUH).

Hal tersebut diberlakukan secara transparan saat melakukan proses pengulitan sapi  dan dagingnya sampai benar-benar steril, tanpa menyentuh lantai atau lainnya yang terkontaminasi dengan sifatnya kotor.

Menurutnya, RPH bukan hanya melakukan jasa pemotongan hewan, namun juga memastikan hewan dan daging tersebut dipastikan layak untuk dikonsumsi.

“Namun dari semua hal itu, RPH masih perlu mendapat perhatian dari Pemko melalui instansi terkait. Sangat disayangkan apabila tidak pantau secara berkala karena RPH memiliki tim butcher yang kreatif dan juleha yang sudah bersertifikat,” pungkasnya. (ahm)

Related Articles

Back to top button