Palangka Raya

Perketat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba Tingkat Desa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kalangan DPRD Kalteng mendorong pemerintah bersama aparat penegak hukum semakin gencar melakukan pencegahan peredaran narkoba ditingkat Desa, terutama bagi kalangan pejalar.

Pasalnya, pelajar merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi dari bahaya Narkoba, dimana perlindungan tersebut harus melibatkan seluruh stakeholder.

“Pencegahan Narkoba di lingkungan sekolah harus digencarkan, dengan melibatkan semua pihak baik aparat penegak hukum, pihak sekolah maupun masyarakat.  Apalagi para pelajar yang notabene generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang wajib dilindungi,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan (15/6/2022).

Wakil rakyat dari Daerah pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga prihatin menyikapi maraknya peredaran Narkoba di Bumi Tambun Bungai. Sehingga ia mendesak agar pemerintah khususnya aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan hingga ke tingkat desa, dalam rangka mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dipelosok.

“Tidak hanya pencegahan peredaran narkoba di kalangan pelajar, namun pemerintah khususnya aparat penegak hukum juga harus mengingatkan pemuda-pemudi di desa-desa terutama yang putus sekolah akan bahaya penyalahgunaan Narkoba. Apalagi wilayah pelosok jauh lebih rawan akan peredaran Narkoba karena minimnya pengawasan,” ujarnya

Kedati demikian, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyarankan agar pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) bisa mengaktifkan anggotanya hingga ke tingkat Kecamatan, sehingga pemerintah bisa melaksanakan fungsi pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan Narkoba hingga ke tingkat desa secara optimal.

“Akan lebih baik, apabila pemerintah bisa mengaktifkan BNN ditingkat Kecamatan, sehingga fungsi pengawasan terhadap penyalahgunaan Narkoba maupun Obat yang masuk dalam daftar G bisa dilaksanakan secara optimal bersama dengan aparat Kepolisian dan TNI melalui Babinsa serta Babinkamtibmas,” tutupnya.(ina)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button