DPRD GUNUNG MAS

Dewan Minta Pemkab Bangun Gedung Olahraga

KUALA KURUN,kalteng.co – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas meminta kepada pemerintah kabupaten (pemkab) setempat untuk membangun gedung olahraga yang terpadu dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Gedung tersebut nantinya bisa digunakan oleh masyarakat untuk berolahraga, seperti bulutangkis, voli indoor, futsal atau cabang olahraga lainnya. “Dengan membangun gedung olahraga, saya yakin akan mampu meningkatkan semangat olahraga dari masyarakat,” kata Untung Jaya Bangas, belum lama ini.

https://kalteng.co

Selain itu, keberadaan gedung olahraga itu juga, menurut wakil rakyat tersebut, akan menjadi bagian dari upaya untuk mewujudkan konsep pembangunan Smart Human Resources (peningkatan kualitas sumber daya manusia). “Konsep pembangunan Smart Human Resources tidak hanya di bidang pendidikan saja, tapi juga pada bidang olahraga,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politikus Partai Demokrat ini mengakui, tersedianya sarana dan prasarana seperti gedung olahraga sangat penting dalam menunjang bakat dan hobi, serta menciptakan atlet yang berprestasi di berbagai cabang olahraga (cabor) untuk bisa mengharumkan nama daerah Gunung Mas di kancah nasional, maupun internasional.

“Gedung olahraga dapat digunakan untuk berbagai kegiatan olahraga dengan fasilitas yang tersedia, menjadi tempat berlatih atau membina atlet muda, dan manfaat positif lain,” ujarnya. Dia menambahkan, ada beberapa cabor yang menggunakan sarana prasarana gedung olahraga, yakni bulutangkis, tenis meja, futsal, tinju, lompat tinggi dan cabor lainnya. “Kami berharap ke depan akan ada gedung olahraga di Kabupaten Gumas, sehingga masyarakat dapat menikmati olahraga dengan optimal,” harapnya. (okt/ens)

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button