DPRD KAPUAS

Pansus LKPJ Turun Lapangan Temukan Berbagai Fakta di Dadahup

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Gerakan dan kerja Pansus LKPJ APBD Tahun Anggaran 2021 melakukan pembuktikan dengan langsung mendatangi wilayah kerja yang dilaksanakan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021.

Salah satunya, adalah mengecek hasil pelaksanaan pekerjaan proyek APBD 2021 pada Dapil IV pembangunan ruas jalan dalam Desa Dadahup Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas.

“Dalam mendapatkan fakta, kami terus akan melakukan kunjungan ke lokasi pekerjaan menggunakan APBD Tahun Anggaran 2021,” ucap Ketua Pansus DPRD Kapuas tentang LKPJ APBD Kapuas, Tahun 2021, Syarkawi H. Sibu.

Di lokasi tersebut, kata Syarkawi, langsung melakukan dialog dengan masyarakat terkait pekerjaan pembangunan ruas jalan sepanjang 1 KM tersebut yang nilai pagu kontrak Rp. 999.900.000, dimana pekerjaan penimbunan ditemukan permasalahan belum dibayarnya upah kerja sekitar Rp40 juta oleh CV WG.

“Mereka hanya meminta, agar rekanan tersebut mau membayar haknya, di mana saat ini rekanan sampai saat ini masih meninggalkan utang kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Iyus merupakan warga setempat yang masih belum menerima upah kerja dari rekanan. Pekerjaan tersebut dimulai 31 Agustus sampai 4 Oktober 2021 lalu.

“Sampai saat ini, kami tidak dibayar rekanan, jadi berharap semoga melalui pansus bisa memfasilitasi permasalah tersebut,” kata Iyus. (alh)

Related Articles

Back to top button