PEMKAB LAMANDAU

Eksekutif – Legislatif Sepakati Pertanggungjawaban APBD

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau secara resmi menyepakati pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021, Rabu (27/7/2022).

Kesepakatan tersebut dengan ditandai dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD Lamandau tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021, dalam  Rapat Rapat Paripurna I masa Persidangan III tahun sidang 2021/2022 DPRD Lamandau.

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana dalam pidato penutupnya, mengatakan, Dengan dilaksanakannya penandatanganan Berita Acara  Persetujuan Bersama Bupati Lamandau dan DPRD Kabupaten Lamandau tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021.

Tentunya, lanjutnya, persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau tersebut,  telah melalui tahapan pembahasan secara komprehensif dengan berbagai pertimbangan, dan perbaikan.

“Dengan demikian proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah dilaksanakan melalui mekanisme pembahasan yang telah diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat menghadiri Rapat Paripurna I masa Persidangan III tahun sidang 2021/2022 DPRD Lamandau, di ruang sidang DPRD, Rabu (27/7/2022).

Bupati menyampaikan, atas semua kerjasama dan dukungan yang selama ini berjalan dengan baik, pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamandau yang terhormat.

“Kerjasama yang baik ini harus terus kita pertahankan dan kita tingkatkan, sehingga pada saatnya nanti kita melaksanakan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau secara tepat waktu,” jelasnya.

Adapun, secara garis besar pokok-pokok Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamandau Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah.

“Pokok-pokok Pertanggungjawaban ini  adalah sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau tahun anggaran 2021, serta hasil pembahasan bersama komisi-komisi DPRD dengan tim eksekutif yang telah menjadi kesepakatan bersama,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button