DPRD GUNUNG MAS

Dewan Soroti Sejumlah Jalan Rusak

KUALA KURUN,KALTENG.CO – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas menyoroti kondisi jalan menuju sejumlah kantor perangkat daerah (PD). Padahal kantor-kantor perangkat daerah itu memberikan pelayanan kepada masyarakat. ”Saya melihat kondisi jalan menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kebudayaan dan Pariswisata (Disbupar) perlu perbaikan,” kata Untung Jaya Bangas, Rabu (27/7).

Menurut wakil rakyat itu, kondisi jalan tersebut bergelombang dan perlu segera diratakan, bahkan dilakukan pengaspalan. Perbaikan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (pemda), untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. ”Pembenahan jalan itu menjadi suatu keharusan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berurusan, maupun aparatur sipil negara (ASN) di tiga perangkat daerah tadi,” tegas politikus Partai Demokrat ini.

Dia menegaskan, wajib hukumnya bagi pemkab untuk menganggarkan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk perbaikan jalan ke kantor Disdukcapil, DPMPTSP dan Disbudpar. ”Jangan mengesampingkan hal itu, karena menyangkut kepentingan masyarakat,” tegas legislator dari daerah pemilihan (dapil) III mencakup Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Damang Batu, dan Miri Manasa ini. Selain itu, lanjut dia, bangunan Kantor Disdukcapil juga perlu perbaikan. Sarana dan prasarana di dalamnya perlu peningkatan, agar layanan kepada masyarakat bisa lebih optimal. ”Pelayanan di Kantor Disdukcapil memiliki fungsi yang sangat penting, berupa pendaftaran dan pencatatan, mengelola data serta menerbitkan berbagai dokumen kependudukan lainnya,” pungkasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button