DPRD GUNUNG MAS

Dewan Menyoroti Data Penduduk Tak Signifikan

KUALA KURUN, kalteng.co- Berdasarkan data konsolidasi bersih Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sebanyak 130.000 jiwa per 30 Juni 2022.

Jumlah tersebut berkurang signifikan jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Gumas pada tahun 2019 lalu. Yakni 142.000 jiwa. “Segera lakukan perbaikan data jumlah penduduk secara menyeluruh. Tidak mungkin ada perubahan data penduduk yang menurun signifikan. Sepertinya ada human error atau permainan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Evandi, Jumat (9/9).

Menurut dia, jumlah penduduk 130.000 jiwa ini tersebar di tiga daerah pemilihan (dapil). Yakni dapil I di Kecamatan Kurun, Mihing Raya, dan Sepang sebanyak 49.998 jiwa. Kemudian dapil II di Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing dan Manuhing Raya 42.383 jiwa. Lalu dapil III di Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, dan Damang Batu 38.519 jiwa. “Jika dibandingkan data jumlah penduduk tahun 2019, jumlah penduduk di dapil I mengalami peningkatan 2.765 jiwa, dari 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa. Lalu dapil II menurun 5.053 jiwa, dari 47.436 jiwa menjadi 42.383 jiwa. Selanjutnya dapil III turun 4.474 jiwa, dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa,” jelasnya.

Dari data penduduk tersebut, pasti ada dampaknya dengan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gumas per dapil. Saat ini, susunan alokasi kursi di DPRD yakni dapil I delapan kursi, dapil II sembilan kursi, dan dapil III delapan kursi. “Mengacu pada data konsolidasi bersih Ditjen Dukcapil per 30 Juni 2022, maka susunan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gumas berubah, yakni dapil I ada 10 kursi, dapil II delapan kursi, dan dapil III tujuh kursi,” tuturnya.

Politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menuturkan, berdasarkan penjelasan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas, data penduduk per 30 Juni 2022 berasal dari pemerintah desa dan kelurahan. “Yang jadi pertanyaan saya adalah bagaimana bisa jumlah penduduk di dapil II dan dapil III berkurang, dengan jumlah yang banyak sekali. Sedangkan di dapil I mengalami kenaikan,” tegasnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dia menambahkan, untuk mendapat keterangan lebih dalam, DPRD Kabupaten Gumas kembali akan melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah kecamatan dan berbagai pihak lainnya. “Saya juga berharap, bupati segera menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar jangan dulu dikeluarkan keputusan terkait data kependudukan Kabupaten Gumas,” tandasnya. (okt/ens)

Related Articles

Back to top button