BeritaPEMKAB MURUNG RAYA

Pelaporan Inventarisasi Barang di Mura Diharapkan Maksimal

PURUK CAHU, Kalteng.co– Terbitnya Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah maka pelaporan Barang Milik Daerah harus sudah menggunakan Aplikasi E – BMD.

Dalam menyikapi dan mempersiapkan kemampuan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Murung Raya Patusiadi, S.Pi, S.AP, M.AP

Berikan sosialisasi dan pelatihan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebanyak 39 orang Organisasi Pernagkat Daerah (OPD),  termasuk 10 Kecamatan se-Kabupaten Murung Raya di aula B kantor Bupati, Kamis (24/11/2022).

Dengan menghadirkan narasumber dari Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI) sebanyak 4 orang.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut Patusiadi, S.Pi, S.AP, M.AP kondisi eksisting yang terjadi sekarang di Murung Raya untuk Aplikasi Penataan Barang Milik Daerah yang digunakan adalah SIMDA BMD yang di fasilitasi oleh BPKP yang dikelola oleh Bidang Aset Daerah BPKAD. Dengan prosedur setiap 6 bulan diadakan rekonsilisasi bersama seluruh SKPD.

“Saat ini Proses inputan rekonsilisasi BMD oleh pengurus Barang SKPD sering mengalami keterlambatan, pengurus Barang pengguna yang ditunjuk di SKPD masih kurang memahami pengoperasian aplikasi BMD dan  pengurus barang pengguna yang ditunjuk di SKPD masih kurang tertib dalam pencatatan dan penatausahaan BMD,” kata Patusiadi.

Ditambahkanya juga, pada saat merencanakan anggaran tidak dilakukan verifikasi secara memadai, sehingga sering ditemui kesalahan dalam penginputan Kode Rekening atas Belanja Modal.

Maka dari itu, ia berharap terhadap narasumber agar dibantu pencerahan pengoperasian dan implementasi regulasi E- BMD yang baru berdasarkan Pemendagri Nomor. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

“Mohon kami dibantu agar SIMDA BMD yang ada sekarang ini bisa kompetibel dan bisa di eksplor ke aplikasi E- BMD milik Kemendagri yang baru ini serta mohon jua bimbingan dan arahan sekiranya ada hal – hal yang perlu kami komunikasikan untuk perbaikan dan penyempurnaan penginputan aplikasi E-BMD di waktu-waktu mendatang,” tutup Patusiadi. (*/tur)

Related Articles

Back to top button