DISDIK KABUPATEN KAPUAS

Kadisdik Kapuas Monitoring Pelaksanaan PAS

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kapuas Drs. Aswan, M.Si melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan Penilaian Akhir Sekolah di jenjang tingkat Sekolah Dasar di Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Senin (5/12/2022).

Kadisdik Kapuas Drs Aswan, didampingi Korwil Kecamatan Selat Montoha, M.Pd, Kabid Pengembangan SD Jepri dan Kabid Pembinaan Ketenagaan M Ali Hanafiah. Adapun sekolah yang dikunjungi SDN 3 Selat Hilir, SDN 4 Selat Hilir, dan SDN 2 Selat Dalam.

Drs Aswan, mengatakan kegiatan monitoring pelaksanaan kegiatan penilaian akhir sekolah disejumlah di Kota Kuala Kapuas Kecamatan Selat, adalah sebagai bentuk evaluasi sampai dimana penerapan proses pendidikan belajar mengajar di jenjang sekolah dasar kurikulum merdeka belajar.

“Kami Dari Dinas Pendidikan Kapuas melakukan monitoring, dan evaluasi terhadap penilaian akhir sekolah, apakah sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang diharapkan,” kata Aswan.

Disampaikan Aswan, bahwa ucapan terima kasih kepada satuan pendidikan yang telah bekerja keras perlu diberikan apresiasi yang sudah menerapkan kurikulum merdeka dan sekolah penggerak. Dimana sistem ini sudah berjalan dengan baik terutama di SDN 3 Negeri Selat Hilir.

“Saya berharap apa yang diterapkan di SDN 3 Selat Hilir untuk kurikulum merdeka sekolah penggerak bisa di implementasikan ke sekolah lain,” ungkap Aswan.

Mantap Kepala BKPSDM Kapuas ini menambahkan memang saat ini baru beberapa sekolah yang baru menerapkan kurikulum merdeka belajar, dan sekolah penggerak di ibu kota Kabupaten Kuala Kapuas. Sehingga kedepan harus merata di 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.

“Secara bertahap kita akan implementasikan kurikulum merdeka belajar, dan sekolah penggerak di tahun 2023 sudah merata,” imbuhnya.

Aswan berharap, mulai dari satuan pendidikan baik dari Pendidikan Anak Usia Dini(PAUD),Taman Kanak Kanak,SD dan SMP sudah menerapkan sistem pendidikan tersebut paling tidak di 2024 sudah merata penerapan kurikulum ini disetiap kecamatan. Sehingga memicu kepala sekolah untuk menerapkan kurikulum tersebut, meskipun ada persyaratan yang harus di penuhi.

“Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas bertekad untuk menjadi pelopor kurikulum merdeka belajar, dan sekolah penggerak di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kapuas,” jelasnya.

Dimana lanjut Aswan, sampai saat ini sekolah yang sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar dan sekolah penggerak ada 5 sekolah untuk satuan belajar jenjang Sekolah Dasar yakni, SDN 3 Selat Hilir, SDN 4 Hilir, SDN 2 Selat Dalam SD Muhamadiyah, SDN 2 Selat Tengah, SDN 3 Selat Barat dan SD IP Al Amin.

“Lima sekolah ini sudah menerapkan kurikulum merdeka belajar, dan sekolah penggerak semenjak Tahun 2021,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button