PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya, Sri Astiana bersama Kasi Binadik dan Staf JFU, hadiri Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Palangka Raya yang di selenggarakan KPU Kota Palangka Raya, di Swiss-Bel Hotel Rabu (21/06/2023).
Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kota Palangka Raya ini di laksanakan dalam rangka penyusunan daftar pemilih penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 sebagaimana ketentuan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih penyelenggaraan Pemilu dan sistem informasi data pemilih dan keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam Negeri pada penyelenggaraan Pemilu.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT tingkat Kota Palangkaraya pada Pemilu Tahun 2024 ini di buka oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya, di lanjutkan sambutan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU, Trasmianto, penyampaian hasil DPT di mana pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus LPP Palangka Raya 1 TPS dengan DPT Laki-laki 3 dan Perempuan 107 Dengan total 110.
Selain itu juga di lakukan pembacaan Surat Keputusan KPU terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh Abdul Sani selaku. Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan dan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Salinan Surat Keputusan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini sebagai langkah dari Lapas Perempuan Palangka Raya. Untuk mempersiapkan Pemilihan Umum Tahun 2024 khususnya agar Warga Binaan dapat menggunakan hak pilihnya. (hum/pra)