Ini Tiga Nama Calon Rektor UPR yang Lolos Tahap Kedua
Penentuan Akhir Libatkan Suara Kementerian

PALANGKA RAYA, kalteng.co – Senat Universitas Palangka Raya (UPR) resmi menetapkan tiga calon rektor yang akan melaju ke tahapan berikutnya dalam proses pemilihan Rektor UPR periode 2026–2030. Keputusan tersebut diambil melalui rapat senat tertutup yang digelar di Aula Rahan UPR, Kamis (9/7/2026).
Ketua Senat UPR menjelaskan, rapat dihadiri 42 dari total 43 anggota senat. Dalam pemungutan suara tahap pertama itu, empat bakal calon bersaing untuk memperebutkan tiga posisi yang akan diusulkan kepada kementerian.
“Hari ini Senat Universitas Palangka Raya telah melaksanakan rapat senat tertutup, untuk memilih tiga calon rektor dari empat bakal calon. Rapat dihadiri 42 dari 43 anggota senat,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prof. Dr. Liswara Neneng memperoleh 11 suara, Dr. Thea Farina meraih 16 suara, Prof. Bhayu Rama memperoleh 11 suara, sedangkan Dr. Natalina Asi mendapatkan 4 suara.
Dengan hasil tersebut, tiga nama yang berhak melaju ke tahapan selanjutnya adalah Dr. Thea, Prof. Bhayu, dan Prof. Liswara Neneng. Ketiganya akan diusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk mengikuti proses berikutnya.
Prof. Dr. Petrus Poerwadi, MS selaku ketua Senat menegaskan, hasil tersebut belum merupakan penentuan rektor definitif karena masih merupakan tahapan awal.
“Belum final, ini masih tahap pertama. Setelah ini kami akan menyampaikan laporan beserta seluruh dokumen kepada kementerian. Selanjutnya akan ada fit and proper test atau wawancara yang waktunya ditentukan oleh kementerian,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah proses evaluasi di kementerian selesai, akan dilaksanakan pemilihan tahap akhir yang kembali melibatkan anggota senat bersama perwakilan kementerian pendidikan.
Menurutnya, pemungutan suara pada tahap akhir dilakukan dari awal dan tidak mengakumulasi hasil suara pada tahap pertama.
“Pemilihan nanti dilakukan lagi. Hasil hari ini hanya untuk menentukan tiga calon yang diajukan. Nanti anggota senat memilih kembali bersama suara dari kementerian,” jelasnya.
Dalam proses tersebut, kementerian memiliki porsi suara sebesar 35 persen. Jika jumlah anggota senat yang memberikan suara sebanyak 42 orang, maka suara kementerian setara sekitar 23 suara.
“Kalau anggota senat yang hadir 42 orang, maka suara kementerian sekitar 23 suara. Nantinya suara itu bisa diberikan kepada satu calon atau dibagi sesuai pertimbangan kementerian,” terangnya.
Ia menambahkan, proses pemilihan tahap akhir akan tetap dilaksanakan di Universitas Palangka Raya dengan menghadirkan perwakilan kementerian yang membawa hak suara pemerintah.
Sementara itu, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd selalu Ketua Pilrek UPR menambahkan tiga calon yang lolos nantinya akan mengikuti proses fit and proper test sebagai bagian dari pertimbangan kementerian sebelum pelaksanaan pemungutan suara terakhir.
“Yang kita lakukan hari ini hanya memilih tiga calon yang diusulkan kepada menteri. Setelah itu mereka akan mengikuti fit and proper test dan proses wawancara sesuai mekanisme yang ditetapkan kementerian,” ujarnya.
Ketua Senat berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal, sehingga rektor baru sudah dapat ditetapkan sebelum masa jabatan rektor saat ini berakhir pada 7 September 2026. Ia menegaskan jadwal pelaksanaan tahapan berikutnya sepenuhnya menunggu keputusan dari kementerian. (bam)



