Polemik Koperasi Kosudra di Desa Sembuluh, Ketua DPRD Seruyan Sampaikan Saran Ini

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatka pada koperasi di Kabupaten Seruyan, agar dapat memenuhi aturan dan regulasi yang telah ditetapkan, demi menghindari permasalahan di kemudian hari.
Hal ini terkait permasalahan pada Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) di Desa Sembuluh, Kecamata Danau Sembuluh, yang hingga sekarang masih bermasalah antara pengurus dan ahliwaris, serta beberapa anggota. Sehingga harus ditangguhkan dan menimbulkan polemik di masarakat yang menimbulkan keresahan.
“Dalam hal ini saya mengingatkan bahwa koperasi harus mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah, bila saat pelaksanaanya tidak sesuai dengan aturan maka akan banyak menimbulkan masalah di kemudian hari, kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu (31/5/2023).
Ia juga mengikatkan agar pengurus koperasi bisa bijaksana dalam proses penyelesaiannya. Sebab bisa saja menimbulkan masalah yang berujung pidana. Oleh karenanya, ujarnya, hal tersebut harus dihindari, dengan memenuhi tatacara aturan yang berlaku.
Jangan membuat aturan yang tidak ada payung hukumnya, bahkan menimbulkan kerugian pada pihak lainya,ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya meminta agar pengelolaan koperasi yang ada di Seruyan, agar lebih taat aturan melaksanakan musyawarah terlebih dahulu, dengan seluruh anggota, saat ingin membuat aturan, sehingga tidak menimbulkan permasalah bagi semua anggota di dalam koprasi tersebut.
“Kami meminta pada koperasi yang ada di Seruyan ini, terlebih bagi pengurus Kosudra yang sedang bermasalah, agar melakukan musawarah dulu dengan seluruh anggotanya, jangan hanya sepihak saja, jadi keputusan yang diambil bisa diterima dan disepakati dengan aturan yang berlaku, jelasnya. (iya)



