Peredaran Sabu di Kampung Ponton Masih Marak
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Peredaran sabu di Kampung Ponton masih marak. Hal itu terbukti dari diamankannya tiga budak narkoba oleh Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Kamis (3/8/2023) dini hari.
Tiga pelaku yang diringkus yakni Hidayat memiliki sebanyak dua paket sabu-sabu, Ibrahim satu paket dan Predi satu paket. Ketiga lelaki itu kini terpaksa harus berhadapan dengan aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan polisi bersenjata lengkap menggeruduk kawasan yang terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba itu. Patroli yang dilakukan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan setiap harinya.
Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengungkapkan, bahwa ketiga pelaku ini akan dibawa lebih ke markas komando (Mako) untuk dilakukan pendataan dan keterang awal dari masing-masing pelaku tersebut.
“Untuk tindak lanjutnya, kami akan menyerahkan mereka ke jajaran Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut lagi,” katanya kepada awak media usai patroli.
Dijelaskannya, dari pengakuan para pelaku yang diamankn ini, mereka membeli dengan harga yang bervariasi, dimulai dengan harga Rp200- Rp300 ribu per satu paket narkotika jenis sabu-sabu itu. Mereka membeli dari seseorang yang berada di dalam Kampung Ponton ini.
“Dengan diamankannya tiga pelaku ini, artinya membuktikan bahwa peredaran gelap narkotika di kawasan pemukiman padat penduduk di bantara Sungai Kahayan tersebut masih marak terjadi,” tandasnya. (oiq)