Pemkab Hibahkan Dana Rp36,6 Miliar ke KPU dan Bawaslu

MUARA TEWEH, Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menghibahkan dana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Utara untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024 sebesar Rp 36,6 Miliar.
Dana hibah tersebut diserahkan Pemkab Barito Utara melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah dengan Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari dan Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar di aula setda lantai I, Kamis (2/11).
Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Parawansa Syahbubakar mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara atas pemberian dana hibah untuk pengawasan Pilkada 2024 di Barito Utara sebesar Rp 8.449.403.000. “Kami dari Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara dalam hal ini Pj Bupati Barito Utara atas pemberian dana hibah sesuai usulan kami,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari mengungkapkan, besaran dana hibah dari Pemkab Barito Utara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara sebesar Rp 28.164.679.200.
“Semoga pelaksanaannya ke depan bisa berjalan sukses, demokratis, adil dan jujur. Masyarakat dan semua elemen juga agar bisa saling bekerja sama untuk mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 nanti,” harap Siska Dewi Lestari yang baru menjabat sebagai ketua KPU Barito Utara.
Sebelumnya, Plt Sekda Barito Utara Drs Jufriansyah mengatakan, dana hibah yang diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Pilkada sebesar Rp36,6 Miliar itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 dan APBD 2024. Dia menjelaskan, dana hibah kepada KPU dan Bawaslu ini disalurkan dua tahap. Yaitu tahap satu 40 persen Rp 14.645.632.680, yang disalurkan tahun 2023, dan 60 persen atau Rp 21.968.449.000, disalurkan tahun 2024. (her)




