Pelaku Pencurian Emas Modus Gendam Diburu Polisi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaku pencurian emas modus gendam diburu polisi. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya hingga kini masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, Jumat (5/1/2024).
Seperti diberitakan, insiden pencurian modus gendam dialami korban Samsiah L Sungkai (70). Peristiwa itu terjadi di Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kamis (4/1/2024).
Adapun perhiasan emas yang hilang, yaitu berupa tiga buah cincin dan satu buah gelang yang telah dibawa para terduga pelaku. Akibat kejadian pencurian perhiasan tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 39 juta.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Marthius Nababan melalui Kanit Jatanras, Ipda Helmi Hamdani mengatakan, laporan dari pihak korban atas kasus pencurian dengan modus gendam itu telah diterima.
“Kami sudah menerima laporannya dan telah ditangani oleh Unit Harda. Kami masih mengumpulkan data-data menunjang proses penyelidikan,” katanya, Jumat (5/1/2024).
Sambung perwira polisi dengan satu balok emas di pundaknya itu, pihak korban dan sejumlah keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan guna kepentingan penyelidikan.
“Saat ini kita masih melengkapi data pribadi dan data pendukung mengenai kejadian pencurian perhiasan tersebut,” pungkasnya. (oiq)