KasonganPEMKAB KATINGAN

Sistem Kerja Baru di Pemerintah Disosialisasikan

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam rangka mempercepat pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan. Kini sistem kerja baru di pemerintahan disosialisasikan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Katingan.

Kegiatan ini dilakukan supaya dapat dipahaminya sistem kerja baru mulai dari mekanisme kerja sampai pada proses bisnis oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Katingan, serta dalam rangka terwujudnya birokrasi yang dinamis, lincah dan profesional. Sosialisasi ini dibuka Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Senin (11/12/203).

Di kegiatan ini Pj Bupati Katingan Saiful dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Katingan Evie Silvia Baboe mengatakan, bahwa sosialisasi pelaksanaan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi ini merupakan pelaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 7 tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi.

“Kita telah melaksanakan kebijakan penyederhanaan struktur organisasi dan melakukan penyetaraan jabatan struktural yang terdampak penyederhanaan struktur organisasi kedalam jabatan fungsional, dan kini saatnya kita menyesuaikan sistem kerja baru,” ujarnya.

Disampaikan oleh Asisten III, bahwa sistem kerja ini digunakan sebagai instrumen bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsi unit organisasi pada instansi pemerintah, setelah penyederhanaan struktur organisasi, dan penyetaraan jabatan dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

“Sistem kerja yang baru ini mengedepankan kerja tim yang fokus pada hasil, serta menghargai kompetensi, keahlian, dan keterampilan dengan dukungan tata kelola pemerintahan berbasis digital untuk mendukung pencapaian tujuan organsiasi. ASN harus siap untuk mengubah pola pikir dan sistem kerja yang tadinya bersifat hirarki menjadi lincah, fleksibel, dan kolaboratif,” tegasnya.

Menurut Evi, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk mendukung upaya komitmen bersama dalam rangka transformasi mendasar, dan menyeluruh untuk memberikan pencerahan bagi ASN terkait penerapan sistem kerja serta penyederhanaan birokrasi.

“Kedepannya kami juga memohon arahan, bimbingan, sampai pada evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selaku perwakilan Pemerintah Pusat di daerah terhadap penerapan sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi di Kabupaten Katingan,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini turut hadir Plh Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Narasumber, Kepala atau Badan Perangkat Daerah Kabupaten Katingan, perwakilan dari OPD Kabupaten Katingan, Camat se-Kabupaten Katingan, serta perwakilan dari Kecamatan masing-masing yang mengikuti secara luring dan daring.(eri)

Related Articles

Back to top button