PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Hendak gelar tawuran, puluhan remaja ‘digulung’ polisi. Penindakan tersebut dilakukan jajaran Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Direktorat Samapta Polda Kalteng.
Pertengkaran antara remaja itu rencananya akan berlangsung di Jalan Temanggung Tilung 16, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Minggu (17/3/2024) dini hari pukul 01.30 WIB
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Dirsamapta, Kombes Pol Cahyo Widiarso menyebutkan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
“Setelah menerima laporan tersebut, Tim PPRC segera merespons dengan cepat dan sigap menuju lokasi dimaksud tersebut,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media.
Lanjutnya, saat Tim PPRC tiba di lokasi para remaja yang terlibat tawuran mencoba melarikan diri dengan kendaraan mereka. Bahkan salah satu dari remaja sampai menabrak polisi.
“Namun, berkat kesigapan dari anggota tim PPRC, sedikitnya ada puluhan remaja yang diduga hendak terlibat tawuran tersebut berhasil diamankan,” terangnya.
Sementara itu, Iptu Eko Basuki selaku perwira pengendali (Padal) tim PPRC mengungkapkan, dalam operasi ini 20 remaja yang berhasil diamankan dibawa ke Mako Ditsamapta untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya berusaha dengan keras untuk menjaga harkamtibmas di wilayah hukum Polda Kalteng tetap kondusif, serta memastikan keselamatan warga sekitar dari aksi tawuran remaja yang sering terjadi.
“Tindakan seperti ini tidak dapat kami biarkan berlarut-larut dan harus ditangani dengan tegas sesuai ketentuan hukum berlaku,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN