Pertegas Kelembagaan, Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi PPID
KUALA KURUN, Kalteng.co – Pemkab Gunung Mas (Gumas) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar kegiatan Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Tujuannya untuk mempertegas kelembagaan pengelolaan informasi dan dokumentasi.
Sekda Gumas Richard melalui Kepala Diskominfosantik Ruby Haris mengatakan, sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Kemendagri dan Pemda mengatur bahwa badan publik, termasuk perangkat daerah, kecamatan dan RSUD Kurun, memiliki tanggung jawab menyediakan informasi publik.
“Yang dimaksud yakni informasi publik yakni yang akurat, faktual dan tidak menyesatkan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah atau lembaga pengawas terkait. namun, tidak semua informasi dapat diberikan bebas pada masyarakat karena ada jenis informasi yang dikecualikan, yang ditetapkan diberdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku,” ucap Ruby Haris, Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, dalam rangka menyediakan informasi publik yang akurat dan factual, Pemkab telah menunjuk pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), yang ditetapkan dengan keputusan Bupati Gumas Nomor 100.3.3.2/248/2024 dan penetapan pada tanggal 16 mei 2024.
“Dangan begitu PPID dapat melaksanakan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Gumas dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersama,” kata dia.
Sementara itu, Kabid PPID Diskominfosantik Gumas Emie Jumiaty menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan itu untuk mempertegas kelembagaan pengelolaan informasi dan dokumentasi. Lalu, mendorong terwujudnya implementasi UU keterbukaan informasi secara efektif dan hak-hak publik.
“Untuk lama kegiatan selama satu hari, dan narasumber kita ambil dari Komisi Informasi Kalteng Katriana, dan Narasumber dari Diskominfosantik Kalteng Erwindy sebagai kepala bidang pengelolaan informaspublik,” tukas Emi.(pra)
EDITOR: TOPAN