BeritaKasonganPEMKAB KATINGAN

Jaga Netralitas atau Kena Sanksi! Imbauan Sekda ke Seluruh ASN Jelang Pilkada Katingan

KASONGAN, Kalteng.co – Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Katingan tahun 2024, seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan kembali diingatkan untuk menjaga netralitas. Hal ini ditegaskan Sekda Kabupaten Katingan Pransang kepada Kalteng Pos, Selasa (6/8/2024). Meskipun ASN memiliki hak pilih tegas Sekda, sesuai dengan aturan dan ketentuan ASN tidak dibolehkan untuk ikut politik praktis maupun memihak secara terangan-terangan mengajak untuk memilih pasangan calon. Sebab, akan ada sanksi jika hal ini terbukti ada keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“ASN harus menjaga profesionalisme dan integritas pemerintahan selama proses Pilkada. Sebab netralitas ASN merupakan salah satu kunci utama dalam mewujudkan Pilkada yang adil, jujur, dan demokratis,” kata Pransang. Dia juga mengatakan, bahwa netralitas ASN merupakan hal penting untuk memastikan bahwa, proses Pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Dengan demikian, ASN harus mampu menjaga jarak agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.

“Kita sebagai ASN harus tetap menjaga kebersamaan dalam situasi politik yang ada, dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau terindikasi ketidaknetralan,” tegasnya. Kemudian bagi ASN yang ingin mendengarkan visi misi pasangan calon, menurutnya hal itu tidak menjadi masalah. Sepanjang tidak ikut mengkampanyekan pasangan calon. Sebab ASN yang juga punya hak pilih, juga perlu untuk me dengarkan program dari masing-masing pasangan calon. “Kita sebelum menggunakan hak suara, tentu ingin melihat dan mendengar terlebih dalu visi misi dan sejumlah program yang ditawarkan oleh masing-masing pasangan calon,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button