Pemohon SIM Baru di Palangka Raya Mendapat Edukasi Bahaya Narkoba

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komitmen dalam mendukung Program Asta Cita Presiden RI terus diwujudkan Polresta Palangka Raya. Salah satunya melalui penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat, Rabu (30/4/2025) pagi.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya memberikan edukasi kepada masyarakat yang sedang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru di Ruang Tunggu SIM Polresta Palangka Raya.
Petugas menyampaikan materi seputar dampak negatif penyalahgunaan narkotika, cara pencegahannya, serta ajakan untuk bersama-sama mengungkap peredaran gelap narkoba di Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menyampaikan, kegiatan ini bertujuan mendorong masyarakat agar tidak menjadi korban maupun pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Melalui edukasi ini, kami harap masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pengungkapan kasus narkotika,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 09.25 WIB dan disambut antusias oleh para peserta, yang merasa terbantu dengan pemahaman baru tentang bahaya narkoba.
“Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari narkoba di Kota Palangka Raya,” tandasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




