APBD Katingan 2025: DPRD Desak Percepatan Lelang Program dan Kegiatan!
KASONGAN, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Katingan kini dihadapkan pada desakan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera menuntaskan proses lelang seluruh program dan kegiatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Desakan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Katingan, H. Wiwin Susanto, kepada awak media pada Kamis (26/6/2025).
Percepatan Lelang Kunci Penyerapan Anggaran Optimal
Menurut Wiwin Susanto, percepatan proses lelang ini adalah langkah krusial untuk mempercepat penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan. Dengan demikian, diharapkan seluruh proyek pembangunan dan program pelayanan publik dapat segera berjalan tanpa hambatan.
“Semua kegiatan harus segera berjalan. Ini penting agar penyerapan anggaran dapat dipercepat, sehingga target, baik secara fisik maupun administrasi, bisa diselesaikan tepat waktu,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Pernyataan Wiwin menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan APBD. Mempercepat lelang berarti proyek-proyek vital dapat dimulai lebih awal, menghindari keterlambatan yang seringkali mengganggu pencapaian target pembangunan daerah. Keterlambatan proyek tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghambat manfaat yang seharusnya dirasakan masyarakat.
Akuntabilitas dan Kualitas Proyek Terjamin
Lebih lanjut, Wiwin Susanto menjelaskan bahwa langkah percepatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara. Penyerapan anggaran yang cepat dan tepat waktu menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
“Dengan dimulainya kegiatan lebih awal, pemerintah daerah dapat mengoptimalkan waktu yang tersedia untuk memastikan kualitas dan penyelesaian proyek sesuai dengan perencanaan,” tandas wakil rakyat asal daerah pemilihan Katingan I ini, yang meliputi Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing, dan Pulau Malan.
Optimalisasi waktu sangat penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif dan efisien, serta menghasilkan output yang berkualitas. Desakan ini menjadi pengingat bagi Pemerintah Kabupaten Katingan untuk bergerak cepat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (eri)




