Komisi III DPRD Palangka Raya Dukung Penuh Perda Lingkungan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co — Menyikapi disahkannya Peraturan Daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Kota dalam menata kawasan urban yang lebih ramah lingkungan.
Menurutnya, Perda tersebut merupakan tonggak penting dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada keberlanjutan lingkungan sekaligus menjawab persoalan tata ruang yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
“Kami di Komisi III melihat perda ini sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan. Tapi perlu diingat, keberhasilannya sangat bergantung pada penegakan aturan yang konsisten dan sosialisasi yang menyeluruh ke masyarakat,” ujar Rana, Selasa (01/07/2025).
Ia juga menekankan, bahwa pendekatan pemerintah dalam menegakkan perda ini harus tetap mengutamakan dialog dan edukasi, agar tidak menimbulkan resistensi publik.
“Pendekatannya harus persuasif dan humanis. Berikan pemahaman bahwa ini bukan soal melarang masyarakat berusaha, tapi soal bagaimana beraktivitas tanpa merusak lingkungan tempat kita tinggal,” tegas politisi perempuan dari Komisi yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat dan lingkungan itu.
Rana berharap, implementasi perda ini bisa menjadi langkah awal menuju Palangka Raya yang tertib ruang, bersih, dan sehat, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyinergikan pembangunan dengan perlindungan lingkungan. (pra)
EDITOR : TOPAN




