Geger di Bekasi! Kurir Disabet Pedang Hanya karena Masalah Pembayaran COD Rp30 Ribu

KALTENG.CO-Kisah pilu menimpa Irsyad Dulanam (22), seorang kurir ekspedisi di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Saat menjalankan tugas rutin mengantarkan paket pada Jumat (26/9/2025), Irsyad justru menjadi korban tindak kekerasan mengerikan yang dipicu oleh masalah sepele: pembayaran Cash on Delivery (COD) senilai Rp30 ribu.
Kejadian yang kini ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota ini menyoroti risiko keselamatan yang tinggi bagi para pekerja jasa pengiriman dan betapa mudahnya emosi bisa memuncak hingga berujung pada aksi kriminal.
Kronologi Cek Cok yang Berakhir Tragis
Peristiwa bermula saat Irsyad bertemu dengan penerima paket berinisial K. Paket tersebut seharusnya dibayar secara COD. Namun, K meminta agar pembayaran dilakukan melalui transfer bank.
Irsyad, sebagai kurir, kemudian menawarkan opsi pembayaran melalui QRIS untuk memfasilitasi transaksi. Tak disangka, tawaran yang bertujuan baik ini justru memicu amarah pelaku. K merasa tersinggung dan menganggap tawaran QRIS sebagai tindakan merendahkan, yang kemudian memicu cek-cok hebat di lokasi.
Dalam waktu singkat, pertengkaran kecil itu berubah menjadi mencekam. Pelaku K mendadak masuk ke dalam rumah dan kembali keluar dengan membawa pedang panjang di tangannya. Irsyad langsung menjadi sasaran amukan.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat jelas pelaku K mengacungkan dan menyabetkan pedangnya ke arah kurir muda tersebut.
“Ya jangan begitu bapak, kan saya minta TF doang,” ujar Irsyad mencoba menenangkan pelaku, seperti terdengar dalam video.
Luka Serius dan Pembayaran yang Terlambat
Akibat serangan membabi buta tersebut, Irsyad mengalami luka di bagian tangan dan perut. Kurir tersebut terpaksa menderita luka fisik serius hanya karena perselisihan metode pembayaran paket yang nilainya hanya Rp30 ribu.
Ironisnya, setelah Irsyad terluka parah, anak dari pelaku K lah yang akhirnya keluar dan membayar lunas paket COD tersebut. Peristiwa ini menunjukkan betapa tidak proporsionalnya reaksi pelaku K terhadap masalah pembayaran yang sebenarnya bisa diselesaikan secara damai.
Kurir Melapor, Polisi Bertindak Cepat
Tak terima dengan perlakuan brutal tersebut, Irsyad Dulanam didampingi pihak perusahaan ekspedisi segera melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan pihaknya tengah memproses kasus ini.
“Sudah kami terima laporan dan sudah melakukan visum, selanjutnya terhadap terduga pelaku kami akan melakukan penindakan,” tegas AKBP Braiel.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi publik tentang pentingnya mengendalikan emosi dalam transaksi dan interaksi sehari-hari, sekaligus mendesak penegakan hukum untuk menjamin keselamatan para pekerja kurir yang rentan terhadap risiko di lapangan.
Saat ini, pihak kepolisian tengah mengejar terduga pelaku K untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. (*/tur)



