Najeela Shihab Terseret Kasus Nadiem Makarim? Kuasa Hukum Ungkap Keberadaan WAG ‘Mas Menteri Core Team’

KALTENG.CO-Kasus dugaan korupsi pengadaan 1,2 juta unit laptop di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan nilai proyek fantastis Rp 9,3 triliun terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Di tengah penyidikan yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka, muncul fakta baru yang cukup menyita perhatian publik: keberadaan nama tokoh pendidikan Najeela Shihab dalam grup WhatsApp (WAG) milik Nadiem.
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membenarkan bahwa nama Najeela Shihab termasuk dalam WAG kliennya. Informasi ini, menurut Tabrani, tertuang jelas di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Nadiem Makarim.
💬 Asal Muasal WAG ‘Edu.org’ Menjadi ‘Mas Menteri Core Team’
Tabrani Abby menjelaskan kronologi pembentukan WAG tersebut yang menunjukkan adanya proses konsultasi awal sebelum Nadiem resmi menjabat menteri:
- Juli 2019: WAG ini awalnya dibentuk dengan nama “Edu.org”.
- Konteks: Pembentukan WAG dilakukan sesaat setelah Nadiem menerima panggilan dari Presiden terpilih saat itu, Joko Widodo, terkait rencana penunjukannya sebagai Mendikbud.
- Anggota Awal: WAG ini berisi para pakar dan orang-orang yang dianggap kompeten yang mungkin akan bergabung dalam timnya kelak. Nama-nama seperti Jurist Tan, Fiona, dan Najeela Shihab disebut Nadiem termasuk di dalamnya, sebagaimana tertuang di BAP.
- Setelah Dilantik: Setelah Nadiem resmi dilantik, nama WAG tersebut berubah menjadi “Mas Menteri Core Team”. Isinya pun berkembang mencakup para pakar, tokoh, dan tim staf khusus Nadiem.
Tabrani menegaskan bahwa pembentukan WAG semacam itu adalah hal yang wajar, bahkan sebelum sebuah proyek besar atau penugasan resmi dimulai. “Jangankan mau jadi menteri, di kantor saya pun kalau mau ada proyek baru juga bikin WAG kok,” kata Tabrani.
👥 Pengakuan Najeela Shihab
Di kesempatan terpisah, Najeela Shihab membenarkan dirinya berada di dalam satu atau beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim. Namun, ia menekankan bahwa WAG tersebut tidak eksklusif.
“Saya bersama total puluhan orang lainnya, ada di beberapa grup WhatsApp bersama Nadiem Makarim maupun mitra-mitra pendidikan independen dan eksternal, serta pejabat-pejabat kementerian selain Nadiem Makarim,” ujar Najeela.
Keterangan ini mengindikasikan bahwa WAG tersebut berfungsi sebagai forum komunikasi luas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mitra eksternal di bidang pendidikan.
💻 Benang Merah Korupsi: Laptop Chromebook dan Kerugian Negara Rp 1,98 Triliun
Fokus utama Kejaksaan Agung tetap pada dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan laptop untuk sekolah di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).
Kebijakan yang Dipermasalahkan:
- Pengadaan: Proyek ini bertujuan menyediakan 1,2 juta unit laptop, namun menggunakan sistem operasi Chrome atau Chromebook.
- Ketidakefektifan: Kebijakan penggunaan Chromebook dinilai tidak efektif untuk menunjang pembelajaran di daerah 3T. Sebagian besar wilayah 3T masih memiliki akses internet yang sangat terbatas atau bahkan tidak memadai, sehingga fitur optimal dari laptop berbasis cloud (seperti Chromebook) tidak dapat dimanfaatkan.
Tersangka dan Kerugian Negara:
Selain Nadiem Makarim, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain:
- Mulyatsyah (Direktur SMP Kemendikbudristek 2020–2021)
- Sri Wahyuningsih (Direktur SD Kemendikbudristek 2020–2021)
- Jurist Tan (Mantan Staf Khusus Mendikbudristek)
- Ibrahim Arief (Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek)
Hasil perhitungan awal menduga kerugian negara akibat perbuatan para tersangka mencapai angka fantastis Rp 1,98 triliun, yang terdiri dari:
- Dugaan penyimpangan pada pengadaan software berupa Content Delivery Management (CDM) sebesar Rp 480 miliar.
- Praktik mark up harga laptop yang diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun.
Keberadaan nama Najeela Shihab dalam WAG ini, meskipun diakui sebagai hal yang wajar oleh kuasa hukum, berpotensi menjadi salah satu petunjuk bagi penyidik untuk menelusuri alur koordinasi dan pengambilan kebijakan awal yang akhirnya berujung pada kerugian negara triliunan rupiah. (*/tur)



