BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Reza Prabowo: SPMB 2026/2027 Harus Transparan, Adil, dan Gratis

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berjalan secara transparan, objektif, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. Hal tersebut disampaikan Reza saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027 dan Sosialisasi SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Berkah Dinas Pendidikan Kalteng, Kamis (7/5/2026).

Menurut Reza, SPMB merupakan tahapan strategis dalam dunia pendidikan karena menjadi pintu masuk bagi peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dan merata. “Prinsip penerimaan murid baru harus tanpa diskriminasi, transparan, berkeadilan, akuntabel, dan objektif,” tegas Reza. Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada regulasi terbaru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan mekanisme penerimaan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Reza juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar tidak melakukan pungutan maupun meminta sumbangan dalam proses penerimaan peserta didik baru. “Pelaksanaan SPMB pada sekolah penerima bantuan operasional sekolah tidak dipungut biaya. Tidak boleh ada pungutan ataupun sumbangan yang berkaitan dengan penerimaan murid baru,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menilai kebijakan jalur domisili menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan di Kalimantan Tengah. Selain memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan, sistem tersebut juga membantu peserta didik menghemat waktu dan biaya transportasi karena lokasi sekolah lebih dekat dengan tempat tinggal.

Selain membahas SPMB, Reza menekankan pentingnya perencanaan pendidikan yang matang melalui penyusunan kalender pendidikan. Menurutnya, kalender pendidikan harus disusun secara komprehensif dengan memperhatikan kebutuhan daerah, karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik, serta kondisi masyarakat setempat.

“Perencanaan merupakan proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Karena itu kalender pendidikan harus disusun secara cermat dan adaptif terhadap berbagai perkembangan,” katanya.

Pendaftaran SPMB SMA, SMK, dan SKH Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada 22–25 Juni 2026. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap seluruh proses penerimaan peserta didik baru dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon murid. (pra)

Related Articles

Back to top button