4 Warga Diduga Tertembak Polisi di Area HGU PT KKP3 Wilmar Group Kotim, Kabid Humas Polda Kalteng: Ada Perlawanan Aktif!
PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Empat warga diduga menjadi korban penembakan oleh aparat kepolisian dari Polda Kalteng. Insiden itu terjadi di wilayah HGU PT Karunia Kencana Permai (KKP3) Wilmar Group, Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin (22/12/2025).
Informasi yang didapat, warga yang menjadi korban itu yakni pria berinisial FR, AM, JO dan IS. Akibat kejadian itu, keempatnya dilarikan ke rumah sakit setempat guna mendapatkan perawatan medis diduga mengalami luka tembak.
Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, kemarin pihaknya mendapatkan informasi bahwa adanya korban luka yang dilarikqn ke Rumah Sakit dr Murjani Sampit.
“Kemarin petugas yang melakukan pengamanan di PT KKK3 Wilmar Group itu mendapatkan informasi masyarakat yang diduga telah mencuri tandan buah sawit (TBS),” katanya kepada awak media, Selasa (23/12/2025).
Usai mendapatkan kabar itu, pada sekitar pukul 15.30 WIB, Tim gabungan mendatangi lokasi kejadian. Disini petugas telah mencoba melakukan pendekatan secara persuafif. Menyampaikan kepada masysrakat agar tidak melakukan pencarian.
“Setelah diimbau itu, ternyata kami dapat informasi bahwa masyarakat tersebut justru memberikan perlawanan aktif dan mencoba melarikan diri,” tegasnya.
Kemudian tim gabungan melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Beberapa masyarakat yang diduga melarikan diri itu ada yang terluka.
“Kami akan memastikan apakah luka yang dialami masyarakat itu apakah dari personel di lapangan yang melakukan pengamanan,” ungkapnya.
Tim dari Ditreskrimum, Propam Polda Kalteng dan Polres Kotim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengusutnya. Pihaknua akan memastikan terlebih dulu kejadian dan fakta di lapangan itu seperti apa.
Terkait adanya personel polri yang melakukan pengamanan itu, tentunya adanya permintaan dari perusahaan. Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa.
“Apabila memang terbukti adanya personel yang melakukan pelanggaran, tentu kami akan memprosesnya dengan hukum yang berlaku,” urianya.
Sementara ini, sitausi di sekitar lokasi telah berangsur kondusif dan aman. Sedangkan barang bukti yang diamankan mobil dan TBS sebanyak 45 tandan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk jangan mudah terperovokasi dengan berita berita yang bertebaran di media sosial. Kita tunggu hasil penyelidikan. Kami juga meminta masyarakat agar dapat menjaga situasi kamtibmas sekitar menjadi kondusif,” tutupnya. (oiq)




