Kronologi Oknum Polisi Kalsel Habisi Nyawa Mahasiswi ULM, Jasad Ditemukan di Gorong-Gorong
KALTENG.CO-Kasus tragis yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) berinisial ZD (20) telah menjadi sorotan tajam publik di Kalimantan Selatan.
Terungkapnya keterlibatan oknum anggota Polri dalam peristiwa ini memicu reaksi keras dari institusi Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel).
Pada Jumat (26/12/2025), Polda Kalsel secara resmi menyampaikan permohonan maaf mendalam kepada keluarga korban dan masyarakat luas atas tindakan keji yang dilakukan oleh salah satu anggotanya.
Komitmen Tindak Tegas dan Transparan
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Adam Erwindi, menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan toleransi bagi tersangka berinisial Bripda MS. Pelaku diketahui merupakan personel aktif yang bertugas di Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru.
“Atas nama Polda Kalsel, kami turut berduka cita. Kami memohon maaf, khususnya kepada keluarga korban,” ujar Adam Erwindi saat memberikan keterangan pers di Markas Polresta Banjarmasin.
Langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolda Kalsel, Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan. Tersangka MS akan menghadapi dua jalur hukum sekaligus:
- Pidana Umum: Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pembunuhan di mata hukum negara.
- Kode Etik Polri: Yang berpotensi besar berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan.
Sidang Kode Etik Digelar Terbuka
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, Komisaris Besar Polisi Heri Purnomo, menyampaikan penyesalannya atas perilaku anak buahnya yang justru merusak citra Polri di mata masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi, Heri mengonfirmasi bahwa sidang kode etik terhadap Bripda MS akan digelar secara terbuka pada Senin, 29 Desember 2025. Hal ini dilakukan agar masyarakat dapat mengawal langsung proses keadilan bagi almarhumah ZD.
Kronologi Singkat Kejadian
Peristiwa kelam ini terjadi pada dini hari menjelang hari Natal, tepatnya Rabu, 24 Desember 2025, sekitar pukul 01.30 WITA di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.
- Penemuan Jasad: Jasad ZD ditemukan oleh petugas kebersihan di sebuah gorong-gorong kampus STIHSA Banjarmasin pada pagi hari pukul 07.30 WITA.
- Identifikasi: Korban segera dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk menjalani proses otopsi guna kepentingan penyidikan.
- Penangkapan Cepat: Berkat kolaborasi antara Propam Polda Kalsel dan polres jajaran, identitas pelaku berhasil terungkap kurang dari 24 jam. Bripda MS diringkus di Kota Banjarbaru pada malam harinya setelah polisi melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi.
Menjaga Citra Institusi di Tengah Kritik
Kasus ini menjadi ujian berat bagi integritas kepolisian di Kalimantan Selatan. Penangkapan yang dilakukan dalam waktu kurang dari satu hari menunjukkan respons cepat pihak berwenang dalam menangani konflik internal yang melibatkan anggotanya.
Masyarakat kini menanti jalannya sidang pidana dan etik yang dijanjikan akan berjalan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi setiap personel kepolisian akan tanggung jawab besar mereka dalam melindungi, bukan mencelakai warga sipil. (*/tur)




