Musrenbang Sebangau Kuala, Bupati Tegaskan Wajib Dukung PSN

PULANG PISAU,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk mendukung dan menyukseskan program strategis nasional dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Penegasan tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Sebangau Kuala Tahun 2026 untuk perencanaan pembangunan Tahun 2027, di Aula Kantor Kecamatan Sebangau Kuala, Rabu (28/1).
Bupati menekankan bahwa seluruh kebijakan dan program pembangunan daerah wajib selaras serta tersinkronisasi dengan arah pembangunan nasional agar pelaksanaannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau wajib mendukung Program Strategis Nasional (PSN). Antara lain swasembada pangan, makan bergizi gratis, program tiga juta rumah, koperasi merah putih, sekolah rakyat, pengendalian inflasi, pencegahan stunting, serta penghapusan kemiskinan ekstrem,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan tahun 2027 harus bersumber dari usulan masyarakat mulai dari tingkat desa, sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar berdasarkan skala prioritas dan tingkat urgensinya. Menindaklanjuti arahan tersebut, Camat Sebangau Kuala, Irwansyah, menyampaikan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan menjadi forum penting dalam menjaring dan menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan daerah dan pusat.
“Usulan yang disampaikan merupakan hasil musyawarah desa dan kebutuhan riil masyarakat. Kami berharap seluruh usulan dapat disinergikan dengan program prioritas pemerintah daerah dan nasional,” ujar Irwansyah.Ia memaparkan, Kecamatan Sebangau Kuala mengusulkan sebanyak 190 usulan prioritas pertama, terdiri dari 99 usulan bidang infrastruktur, 57 usulan bidang ekonomi, serta 34 usulan bidang sosial budaya dan pemerintahan.
Sebagai penutup, Bupati juga mengingatkan pentingnya sinergi antarperangkat daerah serta peran strategis camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat, guna memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan berkelanjutan. (hms)




