DPRD KALTENGLEGISLATIF

Dewan Minta DLH Turun Lapangan terkait Dugaan Limbah di Bartim

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Dugaan pencemaran air sungai akibat aktivitas pertambangan PT Bartim Coalindo menuai perhatian serius dari DPRD Kalimantan Tengah. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kesulitan air bersih akibat dugaan pembuangan limbah tambang ke sungai.

Purdiono menegaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sector harus memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat. Pengecekan langsung di lapangan menjadi langkah penting untuk mengetahui apakah pengelolaan limbah perusahaan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita berharap instansi terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, bisa segera turun ke lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Kita ingin mengetahui kebenarannya, seperti apa sebenarnya pengolahan limbah dari perusahaan tambang itu,” ujar Purdiono, Senin (2/2).

Ia menyebutkan setiap perusahaan tambang pada prinsipnya telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebelum beroperasi. Namun apabila dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan dokumen AMDAL, maka hal tersebut berpotensi menjadi pelanggaran.

“Kalau dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan AMDAL, berarti ada indikasi pelanggaran. Tapi kita juga tidak bisa mendengar dari satu pihak saja. Semua harus dicek langsung di lapangan,” tegasnya. (hms)

Related Articles

Back to top button