Sosialisasikan Kamus Usulan Pokir

NANGA BULIK,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk Perencanaan Tahun 2027, Kamis (26/2).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Lamandau tersebut dihadiri Asisten Administrasi Perekonomian, Pembangunan dan SDA Setda Lamandau, Meigo Basel, Ketua DPRD Lamandau Herianto, wakil ketua dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lamandau.
Dalam sambutannya, Meigo menyampaikan bahwa sosialisasi kamus usulan Pokir Tahun 2027 merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Selain itu, kegiatan ini juga menjadi salah satu indikator yang wajib dilaporkan pemerintah daerah pada area perencanaan dalam Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Bappedalitbang Lamandau, Tiryan Kuderon, memaparkan jumlah kamus usulan Pokir untuk Perencanaan Tahun 2027 sebanyak 117 usulan yang mencakup berbagai urusan pemerintahan.
“Di antaranya meliputi urusan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta keluarga berencana, pangan, pemuda dan olahraga, komunikasi dan informatika, pemberdayaan masyarakat dan desa, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertanian, dan lainnya,” jelasnya.
Ia menegaskan seluruh usulan tersebut telah diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, serta tetap memperhatikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan nasional maupun provinsi. (hms)




