Buntut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS: Kabais TNI Mudur Sukarela, Komisi III Desak Peradilan Umum

KALTENG.CO-Dinamika di internal institusi TNI mencapai puncaknya setelah insiden kekerasan yang menimpa aktivis HAM nasional. Letjen TNI Yudi Abrimantyo resmi menyerahkan jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI kepada institusi.
Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan oknum anggota Bais dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Pernyataan resmi ini disampaikan oleh Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (25/3/2026).
Bentuk Pertanggungjawaban Institusi
Penyerahan jabatan strategis ini dinilai publik sebagai langkah luar biasa di tengah sorotan tajam terhadap profesionalisme prajurit. Menurut Mayjen Aulia, proses serah terima jabatan (sertijab) telah dilakukan pada hari yang sama sebagai wujud tanggung jawab kepemimpinan.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais,” tegas Mayjen Aulia di hadapan awak media.
Meskipun demikian, pihak Mabes TNI tidak merinci secara detail apakah pengunduran diri atau penyerahan jabatan ini murni berkaitan langsung dengan instruksi pimpinan atau merupakan inisiatif personal dari Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus yang menjerat bawahannya.
Identitas Pelaku: Empat Oknum Bais TNI Terlibat
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, telah mengungkap identitas para terduga pelaku. Keempat orang yang diduga melakukan aksi penyiraman air keras tersebut berasal dari Satuan Denma Bais TNI dengan latar belakang matra Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
Keempat oknum tersebut adalah:
Kapten NDP
Lettu SL
Lettu BHW
Serda ES
“Kita masih mendalami motifnya,” ujar Mayjen Yusri dalam keterangan pers sebelumnya. Fokus penyelidikan saat ini adalah untuk mengetahui apakah aksi tersebut merupakan inisiatif pribadi atau terdapat perintah dari pihak lain.
Kronologi Penyerangan Andrie Yunus
Insiden yang mengguncang aktivis kemanusiaan ini terjadi pada Kamis malam (12/3/2026). Saat itu, Andrie Yunus tengah dalam perjalanan pulang dari kantor YLBHI menuju kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Di tengah perjalanan, ia dicegat oleh orang tidak dikenal yang langsung menyiramkan cairan kimia berbahaya (air keras). Akibat serangan brutal tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius di beberapa bagian sensitif:
Kornea mata dan wajah.
Bagian dada.
Area tangan.
Saat ini, Andrie Yunus masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk memulihkan kondisi fisiknya.
Desakan Peradilan Umum
Kasus ini juga memicu reaksi keras dari parlemen. Komisi III DPR RI mendesak agar para pelaku tidak hanya diproses melalui peradilan militer, tetapi juga disidangkan di peradilan umum. Hal ini dianggap penting guna menjamin transparansi dan keadilan bagi korban yang merupakan warga sipil dan aktivis HAM.
Penyerahan jabatan Kabais ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi evaluasi total di tubuh intelijen TNI demi mencegah berulangnya tindakan represif terhadap masyarakat sipil. (*/tur)



