Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wakil Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, Hj. Srineni Trianawaty, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun yang mulai diberlakukan pada Sabtu (28/3/2026).
Menurut Srineni, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan responsif dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi digital yang semakin pesat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di dunia maya.
“Kami sangat mendukung kebijakan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap perlindungan anak. Di era digital saat ini, anak-anak sangat rentan terhadap paparan konten yang tidak sesuai dengan usia mereka,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Ia menilai, pembatasan akses media sosial bukanlah bentuk pengekangan terhadap kebebasan anak, melainkan upaya preventif agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik secara mental maupun sosial.
“Ini bukan soal membatasi, tetapi mengarahkan. Anak-anak tetap bisa belajar dan berkreasi, namun dengan pengawasan yang lebih terukur dan lingkungan digital yang lebih aman,” jelasnya.
Srineni juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan anak, sekaligus menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab.
Sebagai wakil rakyat di daerah, ia memandang bahwa regulasi ini sangat penting untuk menekan berbagai risiko seperti cyberbullying, penyebaran hoaks, hingga potensi eksploitasi anak di ruang digital.
Lebih lanjut ia juga menekankan, bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah, orang tua, sekolah, serta masyarakat luas.
“Peran orang tua menjadi sangat penting dalam mengawasi penggunaan gadget oleh anak. Edukasi digital harus diberikan sejak dini agar anak-anak memiliki pemahaman yang baik dalam menggunakan teknologi,” tambahnya.
Ia berharap, kebijakan pembatasan akses media sosial ini mampu menjadi langkah awal dalam menciptakan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara teknologi, tetapi juga memiliki karakter yang kuat dan terlindungi dari berbagai pengaruh negatif.
“Harapan kita, anak-anak di Kalimantan Tengah, khususnya Barito Utara, bisa tumbuh menjadi generasi yang unggul, bijak dalam bermedia sosial, serta siap menghadapi tantangan masa depan,” tutupnya. (pra)



