Mura Ajukan Pendirian Perseroda ke Pusat

PURUK CAHU,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengajukan pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) ke pemerintah pusat dalam rangka mengejar potensi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengajuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin saat bertemu langsung dengan Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), Yudia Ramli di Kantor Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (15/4).
“Secara umum, apa yang menjadi usulan pemerintah daerah terhadap pendirian Perseroda Kabupaten Murung Raya, baik persyaratan administrasi maupun teknis, sudah memenuhi ketentuan aturan,” kata Rahmanto. Menurutnya, saat ini pengajuan tersebut masih dalam proses di Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, sebelum nantinya dilanjutkan ke Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal.

“Mudah-mudahan sebelum Juli 2026, persetujuan atau rekomendasi sebagai salah satu syarat pendirian Perseroda bisa dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya. Rahmanto menegaskan, langkah ini diambil sebagai respons terhadap kondisi keuangan daerah yang tengah mengalami pengurangan dana transfer dari pusat.
“Maka tidak ada pilihan lain bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan PAD melalui pendirian Perseroda sebagai langkah awal,” jelasnya didampingi Asisten II Setda, K Zen Wahyu. Selain meningkatkan pendapatan daerah, pendirian Perseroda juga bertujuan mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang dimiliki Murung Raya agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (hms)



