Wajah Kerap Muncul di TV, Syekh Ahmad Al Misry Rupanya Penyuka Sesama Jenis: Kini Kasusnya di Bareskrim Polri!

KALTENG.CO-Dunia dakwah tanah air dikejutkan dengan mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama pendakwah Syekh Ahmad Al Misry. Kasus yang kini tengah ditangani oleh pihak berwajib ini ternyata menyimpan rekam jejak panjang yang diduga telah terjadi sejak hampir satu dekade lalu.
Rekam Jejak Sejak 2017: Korban Mulai Bersuara
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tindakan tak senonoh tersebut dikabarkan sudah berlangsung sejak tahun 2017. Beberapa korban sebenarnya telah mencoba mengeluhkan perbuatan pelaku kepada lingkungan sekitar.
Kabar ini sempat membuat sejumlah ustaz dan tokoh agama terkejut. Pada awalnya, banyak yang nyaris tidak percaya mengingat profil pelaku sebagai pemuka agama. Namun, kesaksian para korban yang dinilai jujur dan konsisten membuat para tokoh tersebut mulai menaruh perhatian serius.
Upaya Tabayyun dan Kendala Psikologis
Sebagai langkah awal, sempat dilakukan pertemuan yang melibatkan sejumlah ustaz dan tokoh masyarakat untuk melakukan tabayyun (klarifikasi). Bahkan, sebuah grup WhatsApp khusus sempat dibentuk sebagai sarana pengumpulan fakta terkait dugaan pelecehan tersebut.
Namun, proses ini tidak berjalan tuntas selama bertahun-tahun. Ada beberapa faktor yang menghambat, di antaranya:
Perasaan Sungkan: Adanya rasa tidak nyaman untuk memproses tokoh agama secara hukum.
Dominasi Pelaku: Korban merasa bingung dan cenderung menurut karena pelaku seringkali menggunakan narasi agama dalam melancarkan aksinya.
Trauma Korban: Kebingungan korban dalam menghadapi situasi yang dianggap tidak lazim.
Titik Terang di Tahun 2021 dan Pengakuan Pelaku
Pada tahun 2021, kasus ini sebenarnya sempat menemui titik terang. Syekh Ahmad Al Misry dikabarkan telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada sejumlah korban. Dalam momen tersebut, ia dikabarkan mengakui perbuatannya.
Sayangnya, permintaan maaf tersebut ternyata tidak memberikan efek jera. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa kesalahan serupa kembali terulang, yang memicu kemarahan pihak keluarga dan pendamping korban.
“Korban tidak bisa berbuat apa-apa, bingung, dan menurut saja karena yang disampaikan hal-hal yang disesuaikan dengan agama,” ungkap Ustaz Abi Makki, selaku perwakilan korban.
Langkah Hukum: Laporan ke Bareskrim Polri
Setelah bertahun-tahun terpendam karena rasa takut dan ketidaktahuan mengenai prosedur hukum, para korban akhirnya mendapat dukungan dari tokoh agama lainnya. Habib Mahdi Alattas menjadi sosok yang berada di garda terdepan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum.
Puncaknya, pada 28 November 2025, sejumlah korban melalui kuasa hukum mereka resmi melaporkan Syekh Ahmad Al Misry ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut telah teregistrasi dengan nomor:
LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
Harapan Korban
Kini, pihak korban menaruh harapan besar pada profesionalitas kepolisian. Melalui kuasa hukumnya, para korban mendesak agar proses penyidikan berjalan transparan dan berharap agar terduga pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka demi memberikan keadilan bagi para korban yang telah menderita selama bertahun-tahun. (*/tur)



