Penanganan Stunting Difokuskan 15 Desa

PURUK CAHU,Kalteng.co – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus mengintensifkan upaya menekan angka stunting di wilayah tersebut. mKetua TPPS Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa pada 2026 pelaksanaan program harus lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Untuk langkah awal di 2026 ini, saya ingin memastikan upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujarnya saat memimpin rapat koordinasi TPPS di Aula Setda Gedung A, Puruk Cahu, Senin (20/4).

Rahmanto yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Murung Raya mengapresiasi kontribusi seluruh perangkat daerah dalam pelaksanaan program sepanjang 2025. Menurutnya, berbagai upaya tersebut telah menunjukkan hasil, meski masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diselesaikan.
Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tahun sebelumnya, khususnya di 15 desa prioritas. “Perlu dilakukan identifikasi capaian 2025, termasuk kendala dan faktor penghambat, sebagai dasar perbaikan program di 2026,” jelasnya. Selain itu, Rahmanto meminta agar perencanaan kegiatan tahun ini lebih tajam dan berbasis data, sehingga setiap intervensi dapat tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, mulai dari perangkat daerah, kecamatan, hingga desa, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Terkait program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Rahmanto berharap program tersebut menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas. “Keberhasilan penurunan stunting bukan hanya tanggung jawab satu sektor, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (hms)



