DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Fraksi KIR DPRD Barito Utara Beri Lampu Hijau untuk Raperda RPJMD 2025–2029

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan sikap menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan ini diharapkan menjadi tonggak awal bagi pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi KIR, Sri Neni Trianawati, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

Dalam forum tersebut, Fraksi KIR menyepakati agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) definitif.

Pijakan Strategis Pembangunan Berkelanjutan

Dalam penyampaian pendapat akhirnya, Sri Neni menekankan bahwa kesepakatan terhadap dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan langkah krusial. Menurutnya, perencanaan pembangunan lima tahun ke depan harus mampu mengakomodasi berbagai sektor vital.

“Dokumen RPJMD ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup, sekaligus memperkuat potensi lokal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barito Utara,” ujar Sri Neni.

Fraksi KIR menilai bahwa arah pembangunan yang jelas akan sangat mendukung peningkatan kualitas kehidupan masyarakat secara menyeluruh.

Melalui Tahapan Pembahasan yang Matang

Sikap setuju yang diambil oleh Fraksi KIR bukan tanpa pertimbangan matang. Sri Neni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengikuti dan mencermati seluruh rangkaian tahapan pembahasan, yang meliputi:

  • Analisis terhadap pidato pengantar Bupati Barito Utara.

  • Pencermatan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi.

  • Partisipasi aktif dalam rapat gabungan komisi bersama jajaran eksekutif.

Dengan proses tersebut, Fraksi KIR meyakini bahwa dokumen yang dihasilkan telah memenuhi standar kualitas perencanaan yang dibutuhkan oleh daerah.

Dorongan Sinergi demi Kesejahteraan Rakyat

Menutup pandangan akhirnya, Sri Neni Trianawati menyatakan bahwa dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Karya Indonesia Raya menerima Raperda RPJMD 2025–2029 beserta lampirannya untuk disahkan.

Namun, ia juga menitipkan pesan penting terkait pelaksanaan program-program yang tertuang dalam dokumen tersebut. Fraksi KIR berharap adanya sinergi yang kuat antara seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

“Seluruh pihak diharapkan dapat terus bersinergi dalam menjalankan program pembangunan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Harapannya, setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, pemerintah daerah memiliki pedoman yang efektif untuk mendorong dinamika pembangunan di Barito Utara menjadi lebih progresif dan berpihak pada kepentingan rakyat. (hms)

Related Articles

Back to top button