DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Raperda RPJMD Barito Utara 2025–2029: Fokus pada Infrastruktur dan Digitalisasi

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Langkah strategis pembangunan Kabupaten Barito Utara untuk lima tahun ke depan kini memasuki babak baru. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pernyataan penting ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Naruk Saritani, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang digelar di Gedung DPRD setempat, Muara Teweh, Selasa (10/3/2026).

RPJMD Sebagai Kompas Pembangunan Daerah

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Naruk Saritani menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen fundamental. Dokumen ini menjadi arah kebijakan untuk mewujudkan visi Barito Utara yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

“RPJMD adalah instrumen utama untuk menjawab tantangan daerah dalam lima tahun ke depan. Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara karena penyusunan dokumen ini telah selaras dengan RPJMN (Nasional) dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Naruk.

Catatan Penting: Infrastruktur Desa dan Pengentasan Kemiskinan

Meski memberikan lampu hijau, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan kritis yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam tahap implementasi. Fokus utama yang disoroti adalah pemerataan pembangunan wilayah.

Beberapa poin krusial yang ditekan oleh fraksi meliputi:

  • Akses Infrastruktur Dasar: Masih adanya sejumlah desa yang mengalami keterbatasan akses jalan, listrik, dan air bersih.

  • Keberpihakan pada Kelompok Rentan: Program prioritas harus lebih menyasar wilayah tertinggal dan masyarakat ekonomi lemah.

  • Pengentasan Kemiskinan: Implementasi RPJMD harus mampu menurunkan angka kemiskinan secara signifikan melalui program yang tepat sasaran.

Mendorong Transparansi Anggaran dan Digitalisasi Pelayanan

Fraksi PDI Perjuangan juga menaruh perhatian besar pada tata kelola keuangan. Mereka menuntut penggunaan APBD yang transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi. Pengelolaan anggaran yang akuntabel dianggap sebagai kunci utama agar setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Selain itu, digitalisasi menjadi poin penting dalam pandangan fraksi ini. Mereka mendorong percepatan pelayanan publik berbasis teknologi, terutama pada tiga sektor utama:

  1. Pendidikan

  2. Kesehatan

  3. Pelayanan Perizinan

Menurut Naruk, transformasi digital akan meningkatkan efektivitas birokrasi dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah.

Harapan untuk Kesejahteraan Barito Utara

Menutup pendapat fraksinya, Naruk Saritani berharap agar RPJMD 2025–2029 dilengkapi dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang spesifik, terukur, dan berbasis data terbuka. Hal ini penting agar evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara objektif.

“Dengan semangat kerja sama, Fraksi PDI Perjuangan menyetujui Raperda ini. Kami berharap kebijakan yang tertuang di dalamnya dapat diimplementasikan secara optimal demi meningkatkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” pungkasnya.

Dengan disetujuinya Raperda ini, Kabupaten Barito Utara kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk memacu pertumbuhan ekonomi dan pembangunan manusia hingga tahun 2029 mendatang. (hms)

Related Articles

Back to top button