Fraksi Demokrat DPRD Barito Utara Setujui Raperda RPJMD 2025–2029: Dorong Optimalisasi PAD dan Pendidikan

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Persetujuan ini menjadi langkah krusial dalam menentukan arah pembangunan kabupaten untuk lima tahun ke depan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ardianto, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II yang berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara, Selasa (10/3/2026).
Dalam forum tersebut, F-PD sepakat agar Raperda ini segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
Dalam penyampaiannya, Ardianto menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas untuk memenuhi kewajiban konstitusi. Ia menegaskan pentingnya implementasi nyata di lapangan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“RPJMD ini harus diimplementasikan melalui rencana kerja OPD dalam bentuk program dan kegiatan yang memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Ardianto.
Fraksi Demokrat mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah dan seluruh anggota dewan yang telah bersinergi dalam merampungkan pembahasan dokumen strategis ini.
Poin-Poin Strategis Masukan Fraksi Demokrat
Meskipun menyatakan persetujuan, Fraksi Partai Demokrat memberikan sejumlah catatan dan saran penting agar pembangunan di Barito Utara berjalan lebih efektif dan terukur:
1. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)
F-PD mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi pendapatan. Sektor-sektor yang menjadi sorotan utama meliputi:
Pariwisata: Pengembangan destinasi lokal agar mampu menarik wisatawan dan menggerakkan ekonomi.
UMKM: Penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Sektor Potensial Lainnya: Pencarian sumber pendapatan baru yang berkelanjutan.
2. Fokus pada Program Unggulan
Fraksi Demokrat meminta pemerintah menetapkan target kinerja yang realistis dan terukur, terutama pada tiga sektor fundamental:
Pendidikan: Dijadikan program unggulan untuk mencetak SDM berkualitas.
Kesehatan: Peningkatan fasilitas dan layanan medis bagi seluruh warga.
Infrastruktur: Percepatan pembangunan pada infrastruktur yang bersifat mendesak dan vital.
3. Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah
Pemerataan pembangunan menjadi poin krusial yang ditekankan. F-PD berharap kebijakan ke depan lebih berorientasi pada penurunan angka kemiskinan dan pemenuhan pelayanan dasar di wilayah-wilayah yang selama ini masih tertinggal.
Langkah Selanjutnya: Evaluasi Gubernur
Setelah disetujui di tingkat kabupaten, dokumen RPJMD 2025–2029 ini selanjutnya akan dikirim ke tingkat provinsi untuk dievaluasi dan disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Ardianto berharap, setelah resmi menjadi Perda, RPJMD ini akan menjadi pedoman yang efektif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dengan visi dan misi yang terintegrasi secara operasional, diharapkan dinamika pembangunan di Barito Utara akan semakin meningkat demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat luas. (hms)



