DPRD BARITO UTARALEGISLATIF

Perkuat Regulasi Daerah, DPRD Barito Utara dan Kemenkumham Kalteng Sinergi Susun 4 Ranperda Strategis

MUARA TEWEH, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan payung hukum yang berkualitas bagi masyarakat. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, kerja sama intensif dijalin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah.

Langkah ini diambil untuk memastikan pembentukan Produk Hukum Daerah (PHD) tidak hanya memenuhi unsur legalitas, tetapi juga mampu memberikan perlindungan nyata, khususnya bagi petani dan pengelolaan kekayaan intelektual lokal.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Sinergi untuk Kualitas Hukum yang Harmonis

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada DPRD Barito Utara dalam penyusunan Ranperda inisiatif. Tujuannya agar produk hukum yang dihasilkan berkualitas secara substansi, harmonis, dan implementatif bagi masyarakat,” ungkap Hajrianor dalam kegiatan sharing session di Palangka Raya, Jumat (13/03/2026).

Pendampingan oleh perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi kunci agar setiap draf regulasi disusun secara sistematis dan terukur.

Fokus pada 4 Ranperda Inisiatif DPRD

Dalam pertemuan tersebut, terungkap ada empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Barito Utara yang tengah digodok. Berikut adalah rincian dan progresnya:

NoNama RanperdaStatus Progres
1Ranperda Tenaga Kerja DaerahBerkas hasil penyusunan telah diserahterimakan ke DPRD.
2Ranperda Pengelolaan Kekayaan IntelektualTahap sinkronisasi materi (Target rampung April 2026).
3Ranperda Perlindungan & Pemberdayaan Petani/PeternakTahapan lanjutan (Target Juni 2026).
4Ranperda Pedoman Nama Jalan & Sarana UmumTahapan lanjutan (Target Juni 2026).

Perlindungan Petani dan Kekayaan Intelektual

Dua poin yang menjadi sorotan utama adalah perlindungan bagi petani serta pengelolaan kekayaan intelektual. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan potensi daerah dan hak-hak ekonomi masyarakat lokal Barito Utara dapat terlindungi secara hukum dari klaim pihak luar atau kerugian industri.

Apresiasi dari Legislatif Barito Utara

Anggota DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas asistensi teknis yang diberikan oleh pihak Kanwil Kemenkumham Kalteng. Menurutnya, bantuan dari tenaga ahli hukum sangat krusial agar regulasi yang lahir tidak mandul di kemudian hari.

“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan sehingga seluruh Ranperda inisiatif dapat diselesaikan tepat waktu. Kami ingin regulasi ini menjadi landasan kuat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara,” jelas Parmana.

Menuju Target Juni 2026

Penyusunan produk hukum ini tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan melalui tahapan koordinasi dan komunikasi yang intens. Seluruh proses pembentukan empat Ranperda ini ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Juni 2026.

Dengan adanya sinergi antara legislatif daerah dan pakar hukum dari Kemenkumham, masyarakat Barito Utara dapat menantikan hadirnya peraturan yang lebih berpihak pada kepentingan publik, mendukung kemudahan berusaha, serta menjaga identitas budaya dan kekayaan daerah. (hms)


Related Articles

Back to top button