BeritaHukum Dan Kriminal

Jelang Operasi Patuh Telabang 2026, Propam Periksa Kendaraan dan Kelengkapan Personel Polresta Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polresta Palangka Raya menggelar pemeriksaan kendaraan bermotor milik personel di pintu masuk Mapolresta Palangka Raya, Kamis (4/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh anggota telah mematuhi aturan berlalu lintas sebelum operasi digelar kepada masyarakat.

Pemeriksaan menyasar berbagai aspek, mulai dari kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, kondisi fisik kendaraan hingga atribut yang digunakan personel saat memasuki markas komando. Langkah ini menjadi bagian dari pengawasan internal guna meningkatkan disiplin anggota kepolisian.

Kasipropam Polresta Palangka Raya, Iptu Priyoko mewakili Kapolresta Palangka Raya, Dedy Supriadi mengatakan, penegakan disiplin harus dimulai dari lingkungan internal kepolisian sebelum diterapkan kepada masyarakat luas. “Penegakan disiplin harus diawali dari internal kepolisian. Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan seluruh personel mematuhi aturan berlalu lintas dan melengkapi kendaraan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Menurut Priyoko, kegiatan tersebut tidak hanya bertujuan memeriksa kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga memastikan seluruh personel menjadi contoh dalam berlalu lintas yang baik dan benar. Dengan demikian, anggota kepolisian dapat memberikan teladan saat Operasi Patuh Telabang berlangsung.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap personel yang memasuki lingkungan Mapolresta. Anggota yang ditemukan memiliki kekurangan administrasi maupun perlengkapan kendaraan akan diberikan arahan untuk segera melengkapinya. “Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan seluruh anggota siap menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Priyoko.

Ia menegaskan, budaya tertib berlalu lintas harus tumbuh dari internal institusi kepolisian sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat. “Sebelum mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, tentu anggota Polri harus terlebih dahulu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan yang ada,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button