
KALTENG.CO-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) secara resmi meluncurkan Sentra Karbon Kehutanan Indonesia atau Indonesia Forest Carbon Hub. Langkah strategis ini diambil sebagai salah satu upaya nyata pemerintah dalam mentransformasikan Indonesia menjadi pusat perdagangan karbon terkemuka di tingkat global.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan bahwa kehadiran hub ini menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem perdagangan karbon yang kredibel dan memiliki integritas tinggi.
Menurutnya, skema jual-beli emisi yang transparan hanya bisa terwujud melalui sinergi yang kuat dari berbagai pemangku kepentingan.
Gandeng Mitra Internasional untuk Jaga Integritas Karbon
Untuk memastikan pasar karbon Indonesia mampu bersaing dan diakui secara internasional, Kemenhut telah menjalin kemitraan strategis dengan dua lembaga global terkemuka:
International Emissions Trading Association (IETA): Nota kerja sama dengan organisasi yang beranggotakan puluhan perusahaan raksasa dunia ini telah ditandatangani sejak 10 Oktober 2025. Kolaborasi ini difokuskan untuk menarik permintaan (demand) dari pasar global.
Integrity Council for the Voluntary Carbon Market (ICVCM): Kerja sama ini bertujuan untuk menjaga tata kelola kehutanan. ICVCM akan mengawal metodologi pengukuran, perhitungan standar, hingga pencegahan kebocoran karbon (carbon leaks) agar sesuai dengan regulasi internasional.
Langkah Konkret: Peluncuran Skema Non SPE-GRK
Tidak sekadar menjadi wacana, Kemenhut langsung tancap gas dengan meresmikan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
Kebijakan ini menjadi lampu hijau bagi dimulainya implementasi perdagangan karbon kehutanan secara riil lewat proyek-proyek yang sudah matang di lapangan.
”Kepada yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon (bicara) saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” ujar Menhut Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan bahwa akselerasi kebijakan ekonomi hijau ini tidak terlepas dari komitmen dan kepemimpinan kuat Presiden Prabowo Subianto.
”Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Presiden Prabowo. Yang dulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret,” imbuhnya.
Membuka 4 Proyek Perdana: Dari Korporasi hingga Perhutanan Sosial
Dalam momentum peluncuran tersebut, Kemenhut langsung memperkenalkan empat proyek karbon perdana yang siap beroperasi. Proyek-proyek ini merefleksikan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan ekonomi yang inklusif.
Komposisi proyek tersebut meliputi:
3 Proyek di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) skala besar.
1 Proyek berbasis Perhutanan Sosial (PS) skala kemasyarakatan.
Perluasan ke Kawasan Konservasi dan Pemberdayaan Rakyat
Ke depan, ekspansi perdagangan karbon tidak hanya akan berfokus pada area konsesi perusahaan besar. Pemerintah kini mulai menyasar kawasan konservasi—seperti Taman Nasional Way Kambas—serta area perhutanan sosial milik warga.
Langkah inklusif ini diambil agar sirkulasi keuntungan ekonomi dari sektor hijau dapat dirasakan langsung oleh masyarakat akar rumput, bukan hanya korporasi.
”Segala sesuatu asal orientasinya untuk kesejahteraan masyarakat kita eksekusi. Oleh karena itu, hari ini kita launching tiga PBPH dan satu perhutanan sosial sebagai simbol keberpihakan kita tidak hanya kepada yang besar tetapi kepada yang kecil juga,” pungkas Raja Juli Antoni. (*/tur)



