
KALTENG.CO-Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi mengumumkan daftar jemaah haji yang masuk dalam waiting list (daftar tunggu) untuk keberangkatan musim haji 1448 Hijriah / 2027 Masehi.
Pengumuman yang dirilis lebih awal dari biasanya ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyempurnakan persiapan ibadah haji mendatang.
Saat ini, seluruh data calon jemaah yang masuk dalam daftar keberangkatan tahun 2027 sedang menjalani proses verifikasi intensif di tingkat kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Langkah Strategis: Persiapan Matang Tanpa Tergesa-Gesa
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa percepatan pengumuman waiting list ini sengaja dilakukan demi memberi ruang persiapan yang ideal, baik bagi para calon jemaah maupun jajaran internal Kemenhaj.
“Ini jemaah yang waiting list, akan berangkat 2027, sudah kita umumkan,” ujar Dahnil dalam kegiatan Persiapan Operasional Haji 1448 H/2027 M di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Menurutnya, tradisi persiapan sejak dini sangat krusial untuk meminimalisasi kendala teknis di lapangan. Dengan rentang waktu yang cukup panjang, seluruh tahapan operasional haji diharapkan berjalan lebih tertib, terencana, dan tidak terkesan terburu-buru mendekati hari keberangkatan.
Membangun Engagement dan Ta’liful Qulub Antara Petugas dan Jemaah
Tidak hanya fokus pada administrasi teknis, Kemenhaj juga menekankan pentingnya ikatan emosional dan spiritual antara petugas dan jemaah. Dahnil menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhaj, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), hingga para petugas haji untuk membangun komunikasi yang intensif sejak dini.
Pemerintah mendorong hadirnya engagement yang kuat antara penyelenggara dan jemaah. Dalam konsep keagamaan, pendekatan ini dikenal sebagai ta’liful qulub (penautan hati)—sebuah jalinan silaturahmi mendalam yang melahirkan rasa saling percaya, aman, dan nyaman selama proses bimbingan ibadah.
Bukan Sekadar Travel Agent: Mengusung Visi ‘Tri Sukses’ Haji
Lebih lanjut, Kemenhaj menegaskan posisi dan perannya yang jauh berbeda dari sekadar lembaga penyelenggara perjalanan biasa seperti travel agent atau Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Sebagai institusi negara, Kemenhaj mengemban amanah besar untuk:
Membina dan Mendampingi: Memastikan seluruh syarat dan rukun ibadah jemaah terpenuhi dengan baik.
Penanaman Nilai: Menanamkan nilai-nilai moral, kebangsaan, dan peradaban luhur selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Visi besar ini kemudian dirumuskan ke dalam kerangka Tri Sukses Penyelenggaraan Haji:
| Pilar Tri Sukses | Fokus Utama |
| 1. Sukses Ritual | Memastikan pelaksanaan ibadah jemaah sah secara syari dan khusyuk. |
| 2. Sukses Ekonomi | Mengoptimalkan dampak ekonomi yang memberikan manfaat berkelanjutan. |
| 3. Sukses Peradaban & Keadaban | Membentuk karakter jemaah yang mencerminkan nilai moral dan budaya bangsa. |
Dengan dimulainya tahapan verifikasi data dan pendekatan pelayanan berbasis ta’liful qulub ini, pemerintah berharap penyelenggaraan ibadah haji 1448 H / 2027 M dapat menjadi salah satu yang terbaik dan memberikan pengalaman spiritual yang membekas bagi seluruh jemaah Indonesia. (*/tur)



