DPRD Palangka Raya Ajak Kafe dan Warkop Cegah Siswa Bolos Sekolah saat Jam Belajar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya mengajak pelaku usaha, seperti kafe, warung kopi (warkop), restoran, hingga rumah makan untuk ikut berperan dalam mencegah siswa bolos sekolah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kedisiplinan pelajar.
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktaria, mengatakan upaya menekan angka siswa yang membolos tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab sekolah maupun orang tua. Menurutnya, lingkungan sekitar, termasuk pelaku usaha, juga memiliki peran dalam memastikan pelajar tetap berada di sekolah selama jam kegiatan belajar mengajar berlangsung.
Karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan imbauan kepada para pemilik usaha agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi berkumpul bagi siswa yang meninggalkan sekolah saat jam pelajaran. “Kami mendorong Pemerintah Kota memberikan imbauan kepada pemilik kafe, restoran, warkop, dan tempat usaha lainnya agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi anak-anak bolos sekolah saat jam pelajaran berlangsung,” ujar Rana, Kamis (16/7/2026).
Pelaku Usaha Diminta Ikut Mengingatkan
Rana menjelaskan, pelaku usaha tidak perlu mengambil tindakan berlebihan. Mereka cukup memperhatikan apabila ada pengunjung yang masih mengenakan seragam sekolah pada jam efektif belajar, kemudian menanyakan alasan keberadaan mereka di luar lingkungan sekolah.
Apabila diketahui sengaja membolos, pemilik usaha diharapkan tidak membiarkan mereka berlama-lama berada di lokasi dan mengarahkan agar segera kembali ke sekolah. Menurutnya, langkah sederhana tersebut dapat menjadi bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mengurangi kebiasaan siswa menghabiskan waktu di luar sekolah saat jam belajar.
Ia menegaskan bahwa kepedulian seluruh elemen masyarakat sangat berpengaruh terhadap pembentukan karakter dan disiplin peserta didik.”Ketika lingkungan sekitar ikut mengingatkan, siswa akan memahami bahwa membolos bukanlah sesuatu yang dianggap wajar,” katanya.
Selain mengimbau pelaku usaha, Rana meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi dengan Dinas Pendidikan, Satpol PP, sekolah, serta para orang tua agar pengawasan terhadap siswa dapat dilakukan secara lebih efektif. Menurutnya, pengawasan perlu ditingkatkan terutama pada awal tahun ajaran baru, ketika sebagian besar sekolah telah menyelesaikan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan mulai menjalankan kegiatan belajar mengajar secara penuh.
“Hal ini sangat penting mengingat ada beberapa sekolah yang sudah melaksanakan masa pengenalan sekolah maupun yang sedang berlangsung. Terutama saat dimulainya belajar efektif, langkah tegas perlu dilakukan untuk mengatasi anak bolos sekolah,” pungkasnya.
Rana berharap sinergi antara pemerintah, dunia pendidikan, pelaku usaha, dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pelajar sehingga angka siswa bolos sekolah di Kota Palangka Raya dapat terus ditekan.(aza)



