Pemprov Kalteng Apresiasi Wajib Pajak Melalui Gebyar Reward Betang Patuh 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui pelaksanaan Pengundian Gebyar Reward Betang Patuh 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Rapat Kecil Kantor Bapenda, Selasa (28/7/2026).
Program tersebut menjadi bentuk penghargaan kepada para wajib pajak yang selama ini tertib melaksanakan kewajibannya, sekaligus menjadi sarana edukasi agar kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin meningkat.
Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, yang dibacakan Kepala Bapenda Kalteng, Sutoyo, menegaskan bahwa Gebyar Reward Betang Patuh merupakan salah satu strategi pemerintah daerah untuk memberikan motivasi kepada masyarakat agar semakin disiplin membayar pajak tepat waktu.
Menurutnya, kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Karena itu, pemerintah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan sebagai wajib pajak. ”Melalui Gebyar Reward Betang Patuh ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Sutoyo saat membacakan sambutan Sekda.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat dilakukan sendiri oleh pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal dan manfaatnya dirasakan secara merata.
Usai pelaksanaan pengundian, Sutoyo menjelaskan bahwa program Gebyar Reward Betang Patuh bukan semata-mata memberikan hadiah kepada wajib pajak, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.
Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Oleh sebab itu, wajib pajak yang selama ini telah patuh diharapkan tetap konsisten, sementara masyarakat yang belum memenuhi kewajibannya dapat terdorong untuk segera membayar pajak tepat waktu.
Selain itu, Bapenda Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan berbagai mitra strategis guna mengoptimalkan penerimaan daerah. Kolaborasi tersebut melibatkan DPRD, Bank Kalteng, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, hingga berbagai instansi terkait lainnya.
Sutoyo menambahkan, kerja sama lintas sektor tersebut juga diarahkan untuk memperluas penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program pemerintah, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
”Dengan keterlibatan seluruh stakeholder hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, bahkan RT dan RW, kami berharap informasi terkait program pemerintah, termasuk pentingnya membayar pajak, dapat diterima masyarakat secara lebih luas sehingga kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terus meningkat,” pungkasnya. (pra)



