BeritaPOLITIKA

Bawaslu Kalteng: Satu TPS Berpotensi PSU

PALANGKA RAYA,kalteng.co-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalteng Satriadi mengatakan bahwa satu TPS berpotensi akan dilakulan pemungutan suara ulang (PSU). Satu TPS yang dimaksud merupakan TPS yang berasal dari Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru.

“Informasi sementara yang kita terima terkait dengan adanya pemilih yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan bukan warga setempat, tetapi dibolehkan memilih,” katanya kepada Kalteng Pos, Rabu (9/12).

Dengan demikian potensi dilakukan pemungutan suara ulang bisa terjadi. Hal ini sedang dalam penelusuran Panwascam yang berada di sana untuk agar dapat mengambil langkah lebih lanjut.

“Untuk yang lain, hingga saat ini belum ada laporan dari tim sukses masing-masing paslon terkait pelanggaran yang diadukan kepada pihaknya pascapencoblosan.

Sementara, Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya Endrawati menyampaikan, proses pemungutan suara di Palangka Raya berjalan aman dan lancar. Meski, tak dipungkiri ada riak-riak kecil permasalahan di TPS. Namun, sudah bisa diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan. Misalnya, terkait warga yang hendak mencoblos, namun DPT dan TPS tidak sesuai.(nue)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button