
JAKARTA–Mepetnya persiapan dalam penggunaan sistem informasi rekapitulasi (sirekap) membuat pelaksanaan kurang maksimal. Selain itu, pemahaman dan sosialisasi di tengah masyarakat masih minim.
Hal itu terekam dari hasil monitoring dan survei yang dilakukan jaringan koalisi masyarakat sipil pada 9–12 Desember di 51 daerah. Terlibat di dalamnya Perludem, KoDe Inisiatif, Netgrit, Netfid, KISP Yogyakarta, dan jaringan Kemitraan.
Peneliti Perludem Heroik Pratama menyatakan, dari tempat pemungutan suara (TPS) yang dipantau, sebanyak 54,7 persen mengaku memiliki kendala dalam penggunaan sirekap. Sementara yang tidak terkendala 39,1 persen dan sisanya menjawab tidak tahu.
Nah, dari sekian banyak kendala, persoalan aplikasi error menjadi yang paling dominan. Ada 43 persen petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang menyebut aplikasi tidak dapat dibuka saat hari H. Kendala lain misalnya tidak adanya jaringan hingga adanya persoalan teknis di handphone KPPS. ”Pada hari pemungutan suara, laman publikasi sirekap KPU dalam beberapa waktu tidak bisa diakses,” ujarnya dalam diskusi daring kemarin (13/12).
Selain persoalan akses, didapati persoalan teknis dalam pengambilan gambar maupun proses upload data. Pria yang akrab disapa Oik itu menyebutkan, 56,3 persen responden beberapa kali harus memfoto ulang formulir model C-hasil-KWK. ”Sebanyak 57,8 persen responden menjawab terdapat kesulitan (saat mau, Red) mengirim hasil foto form C-hasil-KWK TPS,” imbuhnya.
Lebih lanjut lagi, jelas Oik, koalisi juga menggali tingkat pemahaman dan pengetahuan publik terhadap penggunaan sirekap. Hasilnya, 76,6 persen pemilih tidak mengetahui sirekap. Bahkan, yang cukup meresahkan, 56,3 persen saksi pasangan calon juga tidak mengetahui sirekap. ”Padahal, partisipasi masyarakat sangat penting, khususnya berkaitan dengan transparansi dan pengawasan partisipatif,” tuturnya.
Peneliti senior Netgrit Hadar Nafis Gumay menambahkan, berbagai persoalan penggunaan sirekap dalam pilkada 2020 harus menjadi catatan bagi penyelenggara ke depan. Sehingga saat nanti digunakan secara penuh sebagai pengganti proses rekapitulasi manual, hasilnya lebih baik.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, sebagai sebuah sistem yang baru, sirekap masih punya kekurangan. Namun, sejak awal KPU telah berupaya menyiapkan semaksimal mungkin. ”Kami berusaha semaksimal mungkin karena sirekap ini kan sebetulnya adalah alat transparansi kita bahwa seluruh masyarakat bisa melihat hasil,” ujarnya.
Karena prosesnya dilakukan secara bersama-sama, Ilham mengakui, ada kendala sehingga prosesnya berjalan tidak optimal. Namun, dia memastikan, persoalan itu tidak akan mengganggu data utama yang nanti menjadi dasar penetapan pemenang. (far/c9/bay)



