Polsek Murung Evakuasi ODGJ yang Resahkan Warga

PURUK CAHU, kalteng.co-Dianggap meresahkan warga, Jajaran Polsek Murung meng evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang merupakan dari Kecamatan Murung untuk diantar ke tempat keluarganya di Desa Mangkahui, Rabu (30/12).
Kapolsek Murung Ipda Yuliantho, mengatakan, warga Desa Mangkahui Kecamatan Murung ini sudah sakitar 2,5 tahun terakhir mengalami gangguan kejiwaan. Menurutnya, pengamanan ODGJ ini untuk memastikan masyarakat tidak merasa resah dan terganggu oleh aktivitas yang dilakukan ODGJ, dan memastikan keluarganya merasa terbantu dalam proses membawanya ke kediamannya di Desa Mangkahui untuk diobati.
“Warga merasa resah. Kami bersama keluarganya membantu dan membawa merujuk ke tempat Keluarganya,” ujar Kapolsek kepada wartawan. (dad/uni)




