Yuk, Laporkan SPT Tahunan Tepat Waktu

SAMPIT, kalteng.co -Sebagai orang nomor satu di Kabupaten Seruyan, Bupati Seruyan H. Yulhaidir juga melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun 2020. Penyampaian SPT Tahunan ini dilakukan Yulhaidir melalui e-Filing, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Seruyan, Senin (25/1).
Setelah menyampaikan SPT Tahunan secara online, Yulhaidir mengharapkan kepada seluruh aparatur Pemerintah Kabupaten Seruyan bisa menjadi contoh bagi masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan PPh tersebut.
“Saya mengimbau kepada seluruh aparat Pemerintah Kabupaten Seruyan, mari menjadi contoh, menjadi panutan, agar bisa menyampaikan SPT Tahunan kita tepat waktu,” ajak Yulhaidir, seraya menambahkan tidak hanya ASN, tapi seluruh masyarakat Seruyan, baik orang pribadi dan badan yang memiliki NPWP untuk segera menyampaikan SPT nya.
Dikesempatan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sampit, H. Hasan Basri, SE, MM, mengatakan, bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak sudah menyediakan cara penyampaian SPT secara online melalui e-Filing.
“e-Filing adalah penyampaian secara elektronik yang berbasis dengan internet. Jadi setiap masyarakat bisa menggunakan internet, bahkan menggunakan HP untuk mengakses website Direktorat Jenderal Pajak, di DJP online itu bisa melakukan pengisian SPT tahunan secara mandiri jadi tidak perlu ke Kantor KPP atau Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) lagi, untuk lapor dan bayar pajak, mudah, cepat, kapan dan dimana saja,” ungkap Hasan Basri.
Ia menginformasikan, apabila masih ada masyarakat yang menemui kesulitan dalam menyampaikan SPT secara e-filing, pihaknya siap membantu dan melayani di KPP Pratama Sampit dan KP2KP Kuala Pembuang atau online melalui call center 1500200 serta call center yang telah disediakan. (kom/nis/b10/aza)



