Pasutri Reaktif di Bartim, Terjaring Operasi Yustisi di Bali
TAMIANG LAYANG, Kalteng.co – Pasangan suami istri (Pasutri) asal Ampah Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim, dinyatakan reaktif dan terjaring Operasi Yustisi Covid – 19. Hal tersebut didapat dari kegiatan petugas gabungan TNI – Polri Satpol PP, dan Kesehatan saat melakukan upaya penindakan di wilayah perbatasan Pasar Panas, Kecamatan Benua Lima (Bali), Rabu (3/2/2021).
Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra menyebutkan, dari gelaran Operasi Yustisi terjaring 47 pelanggar prokes tidak menggunakan masker. Sedangkan, menurut dia, pasutri yang reaktif itu diketahui setelah dilakukan rapid tes acak.
“Dari 11 orang yang menjalani rapid test dua dinyatakan reaktif,” sebut Kapolres yang memimpin langsung gelaran Operasi Yustisi, kemarin.
Kapolres menjelaskan, kepada para pelanggar diambil tindakan berupa sanksi sosial. Kemudian, sambung dia, kepada pasutri diarahkan untuk langsung ke Puskesmas diambil sampel swab untuk pemeriksaan lebih lanjut